Bandar Dagur Setengah Abad Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 September 2020

Bandar Dagur Setengah Abad Diciduk Polisi

FOTO : Satreskrim Polres Kapuas saat mengamankan pelaku bandar judi dadu gurak di Pasar Beluk Batu.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Seorang kakek lebih dari setengah abad diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas pada Rabu (09/09/2020) sekitar pukul 20.15 WIB.

 

Kakek bernama Ali yang sudah berumur 56 tahun tersebut terlibat kasus tindak pidana perjudian.

 

“Kami meringkus pelaku di Pasar Beluk Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Pelaku tertangkap tangan pada saat melakukan perjudian jenis dadu gurak (dagur)”. Terang Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo SE SIK, Kamis (10/09/2020) pagi.

 

Dari tangan pelaku warga Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5.343.000, satu buah terpal warna biru, satu buah terpal dengan gambar mata dadu, satu buah handuk merk marlboro warna ungu, satu buah piring kaca bening motif bunga, tiga buah mata dadu, satu buah tempat sabun warna biru di isolasi warna hitam dan kuning, satu buah lampu merk hannochs beserta kabel listrik dan satu buah tas merk sunback warna merah.

Kasatreskrim menambahkan, penangkapan pelaku ini atas laporan dari masyarakat yang merada risih dan terganggu dengan adanya perjudian di Pasar Beluk Batu tersebut. Dari hasil laporan itulah Polres Kapuas langsung menyisir lokasi dan benar.

 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan perjudian di wilayah Kabuapetn Kapuas. Hal ini untuk memenuhi harapan sejumlah masyarakat, yang merasa resah dengan maraknya kasus perjudian di Kab. Kapuas.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kapuas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara”. Tutupnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)