FOTO : Personel gabungan yang berjaga di Pelabuhan Panglima Utar Kumai melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ilegal.
KOTAWARINGIN BARAT,
suarakpk.com - Guna
mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui jalur transportasi laut,
secara terpadu dilakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal yang masuk di
Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Seperti halnya KM Kelimutu, yang bersandar pada Kamis (24/09/2020)
pukul 10.55 WIB, petugas dari Pospol KPPP Kumai jajaran Polres Kobar bersama
anggota TNI AL, KSOP, PT PELNI, Kesehatan Pelabuhan, Karantina Hewan dan
Tumbuhan serta Pelindo III Cabang Kumai melakukan pemeriksaan kapal yang
membawa 120 penumpang dari pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapospol KPPP Kumai
Iptu Sumarno mengatakan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan
sesuai standar operasional.
“Kita harus perketat pemeriksaan barang-barang bawaan untuk
mengantisipasi masuknya barang ilegal. Sehingga saat pemeriksaan dan ada yang
dicurigai langsung diperiksa. Namun harus sesuai standar operasional prosedur”.
Ungkapnya.
Tidak hanya itu, katanya, dalam pelaksanaan pemeriksaan
barang bawaan penumpang kapal telah dilakukan dan berjalan lancar. Bahkan juga
dilakukan penerapan protokol kesehatan dan begitu juga petugas di lapangan.
“Dalam periksaan
barang-barang, tidak kita temukan adanya barang ilegal”. Tukasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar