Ketgam : Kepala Desa Kuala Indah Matsyah
Batu Bara, suarakpk.com - Seluruh masyarakat untuk berhati hati apabila ada masyarakat yang mau menggadaikan atau mengagunkan surat tanah di wilayah Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kades Kuala Indah Matsyah Sabtu 08/08/2020 kepada wartawan melalui pesan WhatsAAp.
Lanjutnya, jika ada yang mau melakukan hal tersebut diatas, agar segera menghubungi Pemerintahan Desa Kuala Indah, karena banyak surat tanah yang diduga ilegal beredar dan sudah banyak korban karena ketidaktahuan atau kurang teliti dalam menerima surat yang dimaksud.
Matsyah juga mengatakan, melihat kondisi wilayah yang issu nya akan terjadi pembebasan lahan Desa Kuala Indah oleh Pelindo salah satu perusahaan milik BUMN , banyak para oknum masyarakat yang menggunakan kesempatan ini dengan menerbitkan surat tanah palsu.
Ini dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi dengan cara menggadaikan atau mengagunkan surat tanah palsu tersebut kemasyarakat lain dengan iiming iming harga tanah tersebut cukup fantastis.
" Saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang datang ke kantor Desa Kuala Indah membawa selembar surat tanah yang diduga palsu menanyakan keberadaan lokasi tanah yang yang tertera didalam surat tanah" kata Matsyah.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar