FOTO : Anggota Ditsamapta Polda Kalteng melakukan pemeriksaan surat kendaraan sopir truk yang melintas, yaitu berkaitan dengan KRYD.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Guna
mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, miras dan kejahatan jalanan lainnya.
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan
kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) di Jalan Tjilik
Riwut Km 11,5 Kota Palangka Raya, Senin (10/08/2020) pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Direktur Samapta (Dirsamapta)
Kombes Pol Susilo Wardono SIK MH bersama Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta)
AKBP Timbul Rein K Siregar Sik MSi dan Kepala Bagian Operasional (Kabagops)
AKBP Ahmad Yani SIK beserta Tim Raimas (pengurai massa) Ditsamapta yang
terlibat.
Adapun dalam kegiatan yang menjadi prioritas yang diperiksa
adalah sajam, miras, narkoba, senpi, handak maupun kelengkapan surat surat
kendaraan.
“Hal ini sebagai upaya untuk mencegah pelaku kejahatan, dalam
bentuk apapun menjelang HUT RI”. tutur Dirsamapta
Dalam giat pemeriksaan kendaraan di jalan lintas Palangka
Raya kali ini, dilakukannya pemeriksaan sejumlah kendaraan roda empat dan roda
enam terhadap barang bawaan yang ada di dalam dan juga orang yang mencurigakan.
Dalam kegiatan kali ini Ditsamapta tidak menemukan barang
yang mencurigakan dan berbahaya. Hanya melakukan imbauan dan penekanan kepada
pengendara roda empat maupun roda enam agar tetap berhati-hati dalam berkendara
dengan dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
“Diharapkan dengan kegiatan KRYD ini semakin menekan angka
kriminalitas terlebih menjelang HUT RI di wilayah Kalteng dan khususnya Kota
Pakangka Raya sehingga tercipta situasi kamtibmas yang baik”. Pungkas Susilo (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar