Polri Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Lahan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Agustus 2020

Polri Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

FOTO : Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Brigadir Tri Sudiono mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Anggota Polresta Palangka Raya melalui Polsek jajaran terus menggiatkan patroli dan sosialisasi, guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.


Sebagaimana yang dilakukan oleh Brigadir Tri Sudiono, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu yakni menyambangi masyarakat yang tengah beraktivitas di lokasi pembibitan tanaman dibilangan Jalan Tjilik Riwut,  Km 27, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. 


Pada kesempatan tersebut, Brigadir Agung mengimbau agar menghindari kegiatan pembakaran lahan, karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan pelaku dapat dipidana. 


"Pelaku yang sengaja melakukan pembakaran hutan dapat dikenakan dengan pidana penjara maksimal 15 tahun atau denda 15 Miliar". Tegas Agung. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)