FOTO : Polda Kalteng police line kawasan perusahaan PT Mentaya Sawit Mas di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang terbakar.
KOTAWARINGIN TIMUR,
suarakpk.com - Polda
Kalimantan Tengah (Kalteng) police line lahan terbakar kawasan perusahaan PT
Mentaya Sawit Mas (PT MSM) Wilmar Grub di perbatasan Desa Kawan Batu dan Desa
Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabuapten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit.
Dari hasil pengecekan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat,
lahan yang terbakar tersebut kurang lebih 18 hektare.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda
Kalteng, Kombes Pol Padma Royce melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP M Sudjarot
Sidik saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya membenarkan atas penyegelan
areal kawasan yang terbakar.
"Iya benar ada kebakaran kawasan perusahaan dan sudah
kita police line, sampai sekarang sekitar ada tujuh saksi diminta keterangan
termasuk pihak perusahaan tiga orang". Kata Sudjarod.
Ditambah Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Kalteng ini,
pihak masih belum bisa memastikan apakah itu sengaja dibakar, tidak sengaja
atau karena terbakar sendiri akibat panasnya cuaca dan terjadi gesekan ranting
yang menimbulkan kebakaran.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, yaitu meminta
keterangan saksi-saksi dan juga akan kembali meninjau ke lapangan".
Ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kawan Batu H Sumardi ketika
ditemui media ini menerangkan, bahwa dirinya tidak mengetahui persis terjadinya
kabakaran karena lokasinya sekitar 10 kilometer dari wilayah mereka dan persis
kejadian juga masuk kawasan Desa Bantur.
Tambah Sumardi, terkait kedatangan ke Polda Kalteng karena
diminta keterangan atas kebakaran lahan tersebut. Dirinya mengatakan sudah
melihat lokasi kebakaran itu, kurang lebih hasil pengukuran kurang lebih 18
hektare.
"Kedatangan ke Polda memberikan keterangan. Kami lihat
yang terbakar kurang lebih 18 hektare, namun kita juga tidak tahu apakah
dibakar atau terbakar sensiri". Tuturnya.
Sementara ketika media ini mencoba konfirmasi pihak
perusahaan bernama Rikson diketahui
sebagai GM Estet atau orang yang bertanggungjawab terhadap kawasan lahan
tersebut, justru tidak bisa memberikan keterangan resmi hingga berita ini di turunkan.
“Hubungi humas aja”. Jawab singkat Rikson
Namun, ketika wartawan ini kembali menanyakan apakah ada
nomor yang bisa dihubungi, belum ada tanggapan sampai sekarang hingga berita
ini diturunkan. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar