Polda Kalteng Police Line Lahan PT MSM yang Terbakar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Agustus 2020

Polda Kalteng Police Line Lahan PT MSM yang Terbakar

FOTO : Polda Kalteng police line kawasan perusahaan PT Mentaya Sawit Mas di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang terbakar.

 

KOTAWARINGIN TIMUR, suarakpk.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) police line lahan terbakar kawasan perusahaan PT Mentaya Sawit Mas (PT MSM) Wilmar Grub di perbatasan Desa Kawan Batu dan Desa Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabuapten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit.

 

Dari hasil pengecekan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat, lahan yang terbakar tersebut kurang lebih 18 hektare.

 

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng, Kombes Pol Padma Royce melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP M Sudjarot Sidik saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya membenarkan atas penyegelan areal kawasan yang terbakar.

 

"Iya benar ada kebakaran kawasan perusahaan dan sudah kita police line, sampai sekarang sekitar ada tujuh saksi diminta keterangan termasuk pihak perusahaan tiga orang". Kata Sudjarod.

 

Ditambah Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Kalteng ini, pihak masih belum bisa memastikan apakah itu sengaja dibakar, tidak sengaja atau karena terbakar sendiri akibat panasnya cuaca dan terjadi gesekan ranting yang menimbulkan kebakaran.

 

"Kasusnya masih dalam penyelidikan, yaitu meminta keterangan saksi-saksi dan juga akan kembali meninjau ke lapangan". Ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Kawan Batu H Sumardi ketika ditemui media ini menerangkan, bahwa dirinya tidak mengetahui persis terjadinya kabakaran karena lokasinya sekitar 10 kilometer dari wilayah mereka dan persis kejadian juga masuk kawasan Desa Bantur.

 

Tambah Sumardi, terkait kedatangan ke Polda Kalteng karena diminta keterangan atas kebakaran lahan tersebut. Dirinya mengatakan sudah melihat lokasi kebakaran itu, kurang lebih hasil pengukuran kurang lebih 18 hektare.

 

"Kedatangan ke Polda memberikan keterangan. Kami lihat yang terbakar kurang lebih 18 hektare, namun kita juga tidak tahu apakah dibakar atau terbakar sensiri". Tuturnya.

 

Sementara ketika media ini mencoba konfirmasi pihak perusahaan bernama  Rikson diketahui sebagai GM Estet atau orang yang bertanggungjawab terhadap kawasan lahan tersebut, justru tidak bisa memberikan keterangan resmi hingga berita ini di turunkan.

 

“Hubungi humas aja”. Jawab singkat Rikson

 

Namun, ketika wartawan ini kembali menanyakan apakah ada nomor yang bisa dihubungi, belum ada tanggapan sampai sekarang hingga berita ini diturunkan. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)