Semarang, suarakpk.com- Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa tengah berhasil menangkap pelaku perampokan toko emas di Blora beberapa waktu lalu. Tiga pelaku perampokan tersebut ditangkap secara terpisah di Batang(Jawa Tengah) dan Surabaya (Jawa Timur).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto Membenarkan penangkapan tersebut. "Betul, para pelaku sudah kita amankan," Kata Wihastono saat dihubungi suarakpk Kamis (6/8/2020).
Perampokan terjadi pada 25 Juli 2020 lalu di Toko Emas 'Tony Mustika' di Blora yang dilakukan oleh kawanan perampok dengan menodongkan sejenis senjata api kepada karyawan dan memecah kaca etalase toko emas dengan menggunakan sejata tajam sejenis sabit.
Pelaku saat itu berhasil membawa kabur 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat mencapai 779,43 gram.
Berdasarkan kejadian tersebut, Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku. "Ada 3 pelaku perampokan, kita menangkap di dua tempat berbeda," jelas Wihastono.
Pelaku inisial SFK ditangkap di Subah, Batang, Jawa tengah,sedangkan pelaku ATR dan MAS di tangkap di Surabaya, Jawa timur, Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah airsoftgun, 30 biji perhiasan emas, uang Rp 33 juta dan 1 buah kalung emas.
Dari hasil interogasi awal, pelaku SFK dan ATR berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MAE bertugas mengawasi di sekitar lokasi kejadian.
"Untuk hasil rpokan seluruhnya dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggir jalan di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon,"pungkas Wihastono. (krb02/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar