FOTO : Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand ketika memimpin rapat didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Edwin Yustian, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Gumas Jepin T Baboe, Jumat (07/08/2020).
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Musyawarah Pembebasan Lahan Rencana Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupten Gumas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Edwin Yustian, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Gumas Jepin T Baboe bertempat di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (07/08/2020).
Musyawarah Pembebasan Lahan ini juga melibatkan 30 kepala keluarga yang tinggal di areal rencana pembangunan Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupten Gumas.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gumas Lurand mengatakan, dengan musyawarah secara kekeluargaan, warga yang menempati bagunan atau rumah-rumah dikawasan rencana pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan, supaya memberikan masukan atau saran kepada dari pihak Pemerintah Daerah.
“Terkait dengan tanah lokasi lanjut Lurand. Sesuai dengan program bahwa rencana kegiatan dari Pemkab Gumas bahwa dalam waktu dekat ini akan membangun gedung Perpustakaan Pemerintah Daerah Kabupten Gunung Mas, jadi perpustakaan yang sekarang adalah kantor". Ujarnya Lurand.
Dengan kesepakatan tersebut maka kegiatan program pembangunan dari Pemerintah Daerah ini, nantinya tanah lokasi bangunan perpustakaan otomatis akan dikosongkan untuk kita melaksanakan pembagunan.
“Terkait dengan rapat kita pada hari ini kita bersama-sama mendengarkan saran masukan pendapat dari bapak ibu, yang menepati lahan tersebut. Karena memang kedepan kita berharap lokasi tersebut segera untuk dikosongkan untuk pelaksanaan pembangunan perpustakaan". Katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Gumas Edwin Yustian menyebutkan, betul akan dibangun gedung perpustakaan yang representatif, karena gedung perpustakaan yang sekarang ini tidak layak.
PP 16 Tahun 2018 nomenklatur kantor ini berubah menjadi Dinas, pada tahun 2020 ini sebenarnya kita mendapat jatah dana hibah dari perpustakaan republik Indonesia RI mereka yang menawarkan ke Pemkab Gumas. Dengan syarat dibuktikan dengan sertifikat dengan luas tanah sekian.
Untuk lahan yang dibutuhakan pembangunan perpustakaan tersebut seluas 70 meter kali 75 meter yang sudah dibuat SPT tinggal menunggu tanda tangan Lurah Kurun, dan proses selanjunya sampai ke pembuatan sertifikat.
“Untuk dana pembangunan perpustakaan tersebut dari dana dak pusat, pusat tidak menyalurkan anggaran ini kalau tidak ada legalitas yang sah, serta detail engineering design (DED) ini sudah kita buat draf". Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar