Kajari Purworejo : Kasus Propendakin Tahun 2018 Memungkinkan Memanggil Camat Dan Kades - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Agustus 2020

Kajari Purworejo : Kasus Propendakin Tahun 2018 Memungkinkan Memanggil Camat Dan Kades

PURWOREJO, suarakpk.com – Dugaan adanya penyimpangan penyaluran bantuan Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin (Propendakin) Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 memulai diselediki dan dikembangkan kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo. Hal tersebut terlihat dari beredar surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo kepada 4 pejabat Pemkab Purworejo pada pertengahan Juni 2020 yang lalu, tetapi Kejari Purworejo hingga saat ini belum menetap satupun tersangka.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media Selasa (11/8), di kantornya, Kepala Kejari Purworejo, DB Susanto SH MH didampingi Kasi Intelejen, Zaenal Abidin mengatakan bahwa kasus yang menjadi temuan Kejari Purworejo tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengatahui apakah ada peristiwa pidana atau tidak,” kata DB Susanto.
Ditandaskan Susanto, bahwa Penyidik Kejari sangat memungkinkan adanya penambahan pihak yang dimintai keterangan selama penyelidikan. Namun, dirinya belum bersedia mengungkapkan jumlah serta nama-namanya, termasuk nama Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH seperti yang kabarnya santer beredar di masyarakat.
“Sangat memungkinkan pemanggilan dilakukan terhadap banyak pihak termasuk para camat hingga kepala desa yang bersangkutan,” tandasnya.
Selain itu, Susanto mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat memastikan terkait berapa lama proses penyelidikan akan berlangsung. Namun pihaknya berkomitmen untuk menuntaskannya secara profesional dalam waktu yang cepat dan singkat.
“Target kami sebenarnya secepatnya karena kami tidak mau berlama-lama,” ungkap Kajari.
Dikatakan Susanto, bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, dirinya juga belum dapat memberikan secara detail tentang dugaan penyimpangan yang menjadi dasar temuan, ada tidaknya indikasi kerugian negara, serta terkait indikasi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan Propendakin 2018 kepada publik.
“Tetapi suatu hari nanti, teman-teman bisa mengikuti perkembangan progresnya penyelidikan,”
Diharapkan oleh Kajari, untuk semua awak media dapat terus bekerjasama dengan Kejari mengawal kasus yang sedang diselidikinya, Dia juga membuka diri meminta masyarakat dan media dapat turut serta memberikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lainnya di Kab Purworejo.
“Jadi tidak hanya Propendakin, monggo kami selalu terbuka,” pungkasnya. (BW Eks karasidena kedu)

1 komentar:

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)