PURWOREJO, suarakpk.com – Dugaan adanya penyimpangan
penyaluran bantuan Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat Miskin
(Propendakin) Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2018 memulai diselediki dan
dikembangkan kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo. Hal tersebut
terlihat dari beredar surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo kepada 4
pejabat Pemkab Purworejo pada pertengahan Juni 2020 yang lalu, tetapi Kejari
Purworejo hingga saat ini belum menetap satupun tersangka.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media Selasa
(11/8), di kantornya, Kepala Kejari Purworejo, DB Susanto SH MH didampingi Kasi
Intelejen, Zaenal Abidin mengatakan bahwa kasus yang menjadi temuan Kejari
Purworejo tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyelidikan dilakukan untuk mengatahui
apakah ada peristiwa pidana atau tidak,” kata DB Susanto.
Ditandaskan Susanto, bahwa Penyidik
Kejari sangat memungkinkan adanya penambahan pihak yang dimintai keterangan
selama penyelidikan. Namun, dirinya belum bersedia mengungkapkan jumlah serta
nama-namanya, termasuk nama Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH seperti yang
kabarnya santer beredar di masyarakat.
“Sangat memungkinkan pemanggilan dilakukan
terhadap banyak pihak termasuk para camat hingga kepala desa yang bersangkutan,”
tandasnya.
Selain itu, Susanto mengungkapkan bahwa
dirinya belum dapat memastikan terkait berapa lama proses penyelidikan akan
berlangsung. Namun pihaknya berkomitmen untuk menuntaskannya secara profesional
dalam waktu yang cepat dan singkat.
“Target kami sebenarnya secepatnya
karena kami tidak mau berlama-lama,” ungkap Kajari.
Dikatakan Susanto, bahwa selama proses
penyelidikan berlangsung, dirinya juga belum dapat memberikan secara detail
tentang dugaan penyimpangan yang menjadi dasar temuan, ada tidaknya indikasi
kerugian negara, serta terkait indikasi kesalahan administrasi dalam
pelaksanaan Propendakin 2018 kepada publik.
“Tetapi suatu hari nanti, teman-teman
bisa mengikuti perkembangan progresnya penyelidikan,”
Diharapkan oleh Kajari, untuk semua awak
media dapat terus bekerjasama dengan Kejari mengawal kasus yang sedang
diselidikinya, Dia juga membuka diri meminta masyarakat dan media dapat turut
serta memberikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang
lainnya di Kab Purworejo.
“Jadi tidak hanya Propendakin, monggo
kami selalu terbuka,” pungkasnya. (BW Eks karasidena kedu)
Sippppp..mantap.
BalasHapus