Kadinsos : Data Valid, Bantuan Sosial Pusat Akan Lebih Banyak Diterima - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Agustus 2020

Kadinsos : Data Valid, Bantuan Sosial Pusat Akan Lebih Banyak Diterima

FOTO : Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menyerahkan BST APBD kepada masyarakat yang berhak menerima.


KAPUAS, suarakpk.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat dari dampak Covid-19 untuk keluarga yang tidak mampu. Secara khusus Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten terbanyak yang menerima BST dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah.Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan, Kamis (06/08/2020) pagi.

 

Ia mengatakan, kuota BST yang diberikan dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Kapuas sebanyak 18.254 KK dibanding dengan Kabupaten lain yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Namun secara umum, Budi menerangkan terkait dengan bantuan sosial (bansos) reguler dan bansos terkait penanganan Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten maupun Dana Desa untuk Kabupaten Kapuas saat ini total jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 84.864 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu 8.121 KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 14.885 KK, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos 18.254 KK yang terbanyak di Kalteng, Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Kabupaten Kapuas sebanyak 23.880 KK dan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLTD-DD) Kabupaten Kapuas sebanyak 19.724 KK.

 

“Secara khusus untuk BLT APBD Kabupaten sudah mengcover lebih dari 150 desa dan kelurahan, jadi yang tertinggal hanya di wilayah hulu karena kendala di daerah sana terkait dengan verifikasi dan pendataan serta tidak ada sistem informasi atau telekomunikasinya, ada sekitar 10 ribuan KK lagi, tapi kita tetap fasilitasi untuk mendapatkan bantuan dan masuk pada gelombang ke empat”. Jelasnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, untuk bantuan ini sendiri seperti bantuan dari pemerintah pusat yaitu BST dan PKH kuncinya adalah keaktifan Pemerintah Daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi data, apabila hal tersebut aktif dijalankan maka bantuan akan lebih mudah untuk disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kapuas dinyatakan termasuk aktif sehingga bantuan-bantuan itu lebih banyak berfokus di wilayah Kapuas.

 

“Artinya Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih ke pihak Kementerian Sosial yang sudah memfasilitasi banyak bantuan yang disalurkan ke masyarakat kita”. Ucapnya.

 

Selain itu, ia mengaku memahami bahwa yang namanya bantuan sosial pasti ada standar mekanisme dan prosuder serta waktu yang ditentukan untuk menyalurkan proses pendataan, sehingga pihaknya memohon maaf karena ada beberapa wilayah di Kapuas yang belum tercover oleh bantuan pusat karena ada batasan waktu yang diberikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

 

Budi mengungkapkan, pihaknya diberikan waktu hanya 6 hari untuk melakukan dan menyampaikan usulan, karena tidak tercover jadinya Pemerintah Kabupaten melalui kebijakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat untuk mengcover bantuan tersebut dengan BLT APBD.

 

“Kendala paling utama adalah verifikasi dan validasi data karena sesuai edaran Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020, perihal Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat, dengan jelas mensyaratkan setiap data penerima bantuan wajib memverifikasi dan memvalidasi data kependudukannya ke Disdukcapil untuk menghindari data ganda, meninggal, pindah atau fiktifs sehingga kami diingatkan terus menerus oleh aparat penegak hukum khususnya melalui surat KPK yang ada, karena tidak semua warga kita memiliki dokumen kependudukan yang valid”. Tutur Budi.

 

Ia meminta kepada pemerintah desa agar aktif melakukan verifikasi dan validasi data, karena perubahan data penting untuk dilakukan. Apabila pemerintah baik ditingkat RT, Desa/Kelurahan, Kecamatan maupun Kabupaten melakukan pembaharuan data dan segera melakukan perubahan maka akan mendorong perbaikan data termasuk bantuan yang akan diterima lebih banyak untuk diusulkan ke Kementerian Pusat.

 

“Karena basis bantuan sosial itu adalah data, kalau data kita valid dan terus menerus kita update maka Kementerian Sosial akan membuka peluang bantuan yang lebih besar. Selain itu saya berharap bansos ini ini betul-betul dimanfaatkan untuk menopang kehidupan selama masa pandemi ini, artinya ini memang niat pemerintah membantu masyarakat dalam melewati masa-masa sulit ini”. Terangnya. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)