PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Polda Kalteng akan melaksanakan pendisiplinan terhadap seluruh personelnya dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH saat di jumpai di ruang kerjanya, Selasa (18/08/2020) siang.
Hendra menyampaikan mulai besok pihaknya akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker bagi personel Polri. Karena Polri harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah.
"Pendisiplinan internal tersebut sudah sesuai dengan intruksi presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, yang mengatur tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19". Ucap Hendra.
Hendra menambahkan, bahwa sanksi yang akan diterima personel yang tidak mematuhi protokol kesehatan meliputi teguran lisan, tindakan disiplin hingga sidang disiplin.
"Artinya pendisiplinan protokol kesehatan ditubuh Polri bukan main-main. Namun kita yakin Polri bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan ini". Cetusnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar