KAPUAS, suarakpk.com - Kepala Desa Humbang Raya, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pilih "bungkam", atas patahnya besi penyangga atas di wilayahnya tersebut akibat ditabrak truk tronton pengangkut alat berat diduga milik PT Industrial Forest Plantation (PT IFP).
Padahal informasi yang diterima media suarakpk.com ini, Kepala Desa Idarwin sudah bertemun dengan perwakilan PT IFP Rahmad selalu Asisstant SSL PT IFP pada tanggal 14 Agustus 2020. Pertemuan tersebut diduga membahas kerusakan jembatan tersebut.
Namun sayangnya, ketika awak media ini mencoba menggali informasi kelanjutan dalam pertemuan tidak ada tanggapan sama sekali. Baik melalui via WhatsApp dan telpon, sampai berita kedua ini diterbitkan belum juga ditanggapi.
Masyarakat, publik dan media pun bertanya-tanya ada apakah dalam kasus ini. Apalagi informasi yang diterima, Tim Satker Kementerian PUPR yang berkantor di Jalan Tjilik Riwut KM 3,5 Kota Palangka Raya sudah turun kelapangan setelah adanya surat terbuka dari masyarakat melalui Facebook kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu.
Sebwlumnya, Letambunan Abel SH, Biro Hukum dan Advokasi Dewan Adat Dayak Kalteng mengatakan, pihak yang merusak jembatan harus bertanggungjawab, apalagi jembatan tersebut penghubungi Ibukota Provinsi dengan sejumlah Kabupaten.
"Jangan sampai ini ada pembiaran. Pihak yang terkait harus turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan dan pihak yang merusak agar bertanggungjawab". Ungkap Advokasi Dewan Adat Dayak Kalteng ini melalui via telpon. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar