FOTO : Menyambut HUT Polwan ke-72, Polda Kalteng berikan perpanjangan SIM dan SKCK gratis di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Wujud nyata Polri dalam memberikan keamanan kepada masyarakat tidak diragukan lagi, bahkan sekarang ini menyambut Hari Jadi Polwan ke-72 Polda Kalteng berikan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.
Kegiatan lanjutan tersebut dilaksanakan Polwan Polda Kalteng di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya pada Sabtu (15/08/2020) pagi. Polwan tersebut terlihat begitu semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM dan SKCK.
Polisi yang mayoritas mempergunakan seragam berwarna coklat ini dengan sabar memberikan penjelasan terkait tata cara untuk mengikuti perpanjangan SIM dan SKCK gratis itu. Antusias masyarakat mengikuti program perpanjangan SIM dan SKCK gratis pun sangat banyak.
Dalam masa pandemi Covid-19, aparat keamanan ini tetap mengimbau kepada para pemohon untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mempercepat penanggulangan virus Corona yang kini mewabah dimana-wabah.
"Setelah mengikuti seluruh rangkaian yang diterapkan, mereka pun menunggu antrian guna mendapatkan pelayanan dari Korp Bhayangkara. Syukur Alhamdulillah, tadi kami telah menerbitkan 30 kartu SIM dengan rincian SIM A 9 dan SIM C 21 kartu. Sedangkan, SKCK menurut data yang terhimpun itu ada 10 lembar kami serahkan kepada pemohon". Kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo MHum MSi MM melalui Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim II Kompol Wara Budi Hastuti. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar