FOTO : Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran didampingi Sekda Kalteng dan Bupati Bartim Ampera Mebas memantau Jalan Eks Pertamina.
BARITO TIMUR,
suarakpk.com - Gubernur
Kalteng, H Sugianto Sabran meninjau ruas Jalan Eks Pertamina di Kabupaten
Barito Timur (Bartim) menggunakan helikopter, Kamis (06/08/2020).
Setibanya di Helipad Kartika Tamiang Layang, Gubernur disambut
Bupati Bartim Ampera Y Mebas beserta anggota Forkopimda setempat.
Dalam peninjauan ruas Jalan Eks Pertamina, tepatnya di simpang
Paju Epat, Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Gubernur menyempatkan diri untuk
berkomunikasi dengan beberapa warga setempat terkait kondisi jalan dan
permasalahan yang dihadapi selama ini.
Salah seorang warga menyampaikan kepada Gubernur bahwa warga
setempat ingin permasalahan Eks Jalan Pertamina segera diselesaikan. Warga
menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada pemerintah.
Permasalahan Eks Jalan Pertanian tersebut, menurut warga lainnya, meliputi masalah pelebaran jalan yang seharusnya diberitahukan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kontra di tengah masyarakat.
"Kami
menerima kesepakatan (dengan pihak Pertamina) sepeti yang Bapak (Gubernur)
katakan, tapi jangan sampai merugikan masyarakat, jangan sampai ada warga yang
digusur-gusur”. Ujar salah seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa terkait
permasalahan aset daerah akan segera diperbaiki. Adapun untuk ganti rugi, akan
diselesaikan dan dipelajari lebih dulu permasalahannya. "Yang paling
penting saat ini adalah jalan diperbaiki. Dari PAD (Pendapat Asli Daerah) yang
masuk nantinya bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain
sebagainya”. Jelasnya.
Menurut pihak Pertamina, perbaikan jalan nantinya akan
disinkronkan dengan program Pertamina, seperti program Pertashop atau SPBU Mini
yang mana nantinya diharapkan di Kalteng dapat berdiri paling tidak satu SPBU
Mini di satu desa.
Terkait permintaan masyarakat untuk dilibatkan dalam
pembicaraan Eks Jalan Pertamina, Gubernur menginstruksikan kepada Bupati Barito
Timur untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
Dalam sesi wawancara dengan media, Gubernur mengatakan bahwa
dalam permasalahan infrastruktur jalan, termasuk Eks Jalan Pertamina sepanjang
60 kilometer ini, pasti ada masalah lahan milik masyarakat yang belum selesai.
"Tadi akan kita akomodir pemilik lahan secara teknis
untuk melakukan penyelesaian ke Bupatinya. Nah, masalah Pertamina masuk untuk
mengurus kembali jalan ini (adalah) untuk dijadikan jalan khusus. Jalan khusus,
yaitu satu jalan itu berbayar, tapi bukan untuk masyarakat, diperuntukkan untuk
para pengusaha perkebunan/pertambangan yang menggunakan jalan ini”. Jelasnya.
"Tapi, saya selaku Gubernur lebih menekankan jalan ini
harus diaspal supaya masyarakat di sini merasakan aspal. Terus di sini sudah
mulai menjadi sumber daya ekonomi yang mana ada perkebunan, ada pertambangan,
sehingga jalan ini perlu kita aspal tidak seperti sekarang yang becek terus”. Imbuh
Gubernur.
Gubernur berharap perbaikan ini akan meningkatkan PAD.
"Maka dari itu, harus ada kerjasama antara BUMN dan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten. Yang terpenting, manfaat tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat
sekitar dan masyarakat Kalteng pada umumnya”. Tegas suami Ivo ini.
Gubernur pun berharap semua permasalahan segera diselesaikan.
"Harapan saya selaku gubernur jangan sampai ketika Kalimantan Tengah
terjadi keributan, investor tidak masuk, kita tidak bisa bekerja dengan aman.
Akibatnya, akan merugikan masyarakat Kalimantan Tengah dan pemerintah. Maka
dari itu, kondusifitas Kamtibmas dari suatu daerah sangat penting”. Tutur
pengusaha ini.
Tampak hadir dalam peninjauan kali ini, antara lain
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Kehutanan Sri
Suwanto, Bupati Barito Timur dan Forkopimda setempat, Koordinator Wilayah II
KPK RI Asep Rahmat Suwanda, serta pihak PT Pertamina (Persero) dan anak
perusahannya PT Patra Jasa.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur
antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di
Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (05/08/2020). Rakor
diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut dari
komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi
yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Provinsi Kalteng,
di mana salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan
bahwa permasalahan aset daerah sedianya segera diselesaikan dengan
mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara. Menurut Gubernur, optimalisasi
dan pemanfaatan aset jalan hendaknya mendatangkan manfaat bagi daerah dan
masyarakat Kalteng, terutama dari segi perekonomian dan akses transportasi.
(nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar