PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Piket SPKT dan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Polda Kalimantan Tengah mendatangi TKP kebakaran yang terjadi di Jalan Rta Milono Km 3,5 Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (08/08/2020) sekitar pukul 08.25 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum melalui Kanit I SPKT Aiptu Hasan Virdies menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan sebuah bangunan berukuran 6 x 10 meter yang terbuat dari kayu.
Seorang saksi bernama Deni (29) warga Jaln Putri Junjung Buih, Palangka Raya menuturkan dirinya pertama kali melihat kepulan asap saat tengah duduk di depan Kantor BFI tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat bergegas menuju lokasi kebakaran, saksi melihat api sudah membakar dari bagian tengah bangunan selanjutnya menghanguskan seluruh ruangan". Beber Hasan.
Saksi juga menyampaikan bahwa bangunan yang merupakan bekas sebuah warung tersebut sudah lama ditinggalkan oleh penghuninya.
"Akibat peristiwa tersebut, kerugian materik diperkirakan mencapai 30 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa". Ungkap Hasan.
Selanjutnya tim Identifikasi yang dipimpin oleh Aipda Yuwanda melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar