Ketgam : Bupati dan Kapolres Batu Bara saat pemotongan nasi tumpeng pada Harlah ke-1 KSJ.
Batu Bara, suarakpk.com - Komunitas Sedekah Jum'at KSJ Batu Bara peringati Hari lahir (Harlah) ke 1 di sekretariat KSJ, Jalinsum Medan-Kisaran, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, sabtu 15/08/2020.
KSJ bergerak dibidang sosial membantu masyarakat miskin, kaum dhu'afa dan anak yatim ini sebagai Dewan pendiri Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH
dan Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP sebagai Dewan kehormatan.
Dalam sambutan, Ketua umum KSJ Rizal Syahreza, SE menyampaikan, KSJ merupakan lembaga yang beruntung di dalamnya terdiri dari orang-orang hebat dan setia.
" KSJ Batu Bara saat ini telah berkiprah dalam kegiatan-kegiatan sosial, Ini tentunya tak luput dari dukungan Kapolres dan Pemerintah Batu Bara serta sumbangsih dari para donatur" ucap Rizal.
Reza berharap KSJ bisa tumbuh dan terus berkembang dalam kepedulian membantu masyarakat, terlebih kaum dhuafa dan anak yatim..
Sementara, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan, sebagai lembaga sosial KSJ bisa dijadikan wadah ladang beramal karena kegiatan KSJ bertitik berat pada bakti sosial yang i'tikadnya membantu sesama umat,
" Dalam usia ke 1 tahun KSJ sudah terbentuk di 12 Kabupaten/ Kota, 42 Kecamatan sesumatera utara, bahkan KSJ sudah terbentuk di Jakarta dan pulau jawa" katanya.
KSJ adalah komunitas yang bergerak dibidang sosial , sasaran utamanya adalah masyarakat tidak mampu dan anak yatim, tandasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP mengucapkan terima kasih atas berdirinya KSJ serta kiprahnya di Batu Bara, dengan adanya KSJ membuat Pemerintah Batu Bara semakin dekat dan semakin mengerti keadaan masyarakat.
" Saya selalu mengikuti kegiatan KSJ bersama pak Kapolres, jadi semakin lebih mengenal dan dekat bagaimana keadaan masyarat, ucap Bupati.
Pada kegiatan peringatan hari ini, KSJ membuka klinik" untuk perawatan Kaum dhu'afa dan anak yatim, sekaligus bhakti sosial bantuan kepada anak yatim.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar