1.110 Warga Binaan LP Kelas II-A Labuhan Ruku Dapat Remisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Agustus 2020

1.110 Warga Binaan LP Kelas II-A Labuhan Ruku Dapat Remisi


Ketgam : Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan.

Batu Bara, suarakpk.com - Walau sibuk mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia Tahun ini, Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP tetap menyempatkan diri menghadiri pemberian remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II-A Labuhan Ruku kecamatan Talawi kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Senin (17/08/2020).

Sebelum memberikan remisi secara simbolis dan tali asih kepada warga binaan, Bupati Batu Bara Ir Zahir terlebih dahulu memberikan  pencerahan terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku.

" Dari 1.110 orang yang mendapat remisi dari Pemerintah 4 diantaranya bebas, 2 bebas bersyarat dan 1.108 lainnya dapat pemotongan masa tahanan.

" Sebab itu kita datang bersama-sama untuk memberikan secara simbolis bagi warga binaan LP kelas II-A Labuhan Ruku,” ungkapnya.

“Pemberian remisi khusus merupakan atas dasar wujud apresiasi terhadap pencapaian dalam perbaikan diri dalam perilaku sehari-hari,” tambah Zahir.

Beliau mengatakan, remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepada warga Binaan Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku agar Politisi PDI.P itu berharap,
agar dapat meningkatkan kegiatan produktif dan kreatif sehingga ketika bebas dari Lapas, warga binaan LP kelas II-A dapat menghasilkan produk yang bernilai dan nantinya akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)