Ketgam Pelaku pencurian berikut barang bukti saat diamankan petugas Kamis 02/07/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Pelaku pencurian sepeda motor Taufik Rahman (19) pekerjaan Wiraswasta, warga Jl. Danau Toba Kel. Lubuk Raya , Tebing Tinggi diringkus tim buser unit reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara Sumatera Utara Kamis (02/07/2020) sekira pukul 10 .15 wib di jln Nenassiam dsn II Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras.
Kepada wartawan, Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries Siregar SH menjelaskan pada hari yang disebutkan, sekitar pukul 10,00 wib sewaktu korban bernama Mhd Yusuf (52) Wiraswasta, Warga Dsn Pasir Putih Desa Pematang Nibung Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara pulang kerumah sehabis belanja dari pajak menggunakan sepeda motor Vario 150 milik korban BK 3748 OAG warna putih merek Honda.
Sesampai dirumah, sepeda motor yang dikendarai korban diparkirkan di belakang kios depan rumah sendiri, kemudian selang beberapa menit dari dalam rumah korban mendengar suara remot sepeda motor berbunyi dan setelah dilihat keluar ternyata ada seorang laki-laki membawa kabur sp mtr korban.
Mendapat informasi berharga dari korban dengan Laporan Polisi : LP/ /VII /2020/ SU /Res BB/ Sek. M. Deras tanggal 02 Juli 2020, tim Unit Reskrim bergerak cepat, melalui via handphone pelaku diketahui melarikan sepeda motor tersebut ke arah pagurawan.
Selanjutnya Team Buser unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu R Tambunan bersama Bripka Erdi dan Briptu Abdul Gafur melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di jln Umum Dusun II Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras.
Setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medang Deras dan dikenakan Pasal 363 Pidana.
" Adapun saksi seorang ibu rumah tangga warga Dsn Pasir Putih Desa Pematang Nibung kec Medang deras bernama Asnidar (51) dan Rustam (31) mekanik bengkel Dusun Pasir Putih Desa Durian Kecamatan Medang Deras" tukas Andries.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar