Ketgam ratusan massa yang tergabung dalam BUMARA saat melakukan demo dikantor PT Inalum Rabu 08/07/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat Batu Bara (BUMARA) demo didepan Kantor PT Inalum, jalan acces rood menuju PT Inalum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Rabu (07/07/2020).
Massa didominasi buruh dan mantan buruh menuntut dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan pihak rekanan dari PT Inalum.
Pihak PT Inalum diwakili Sekretaris Perusahan Mahyarudin Ende didampingi Manager Humas Inalum Bambang Heru, dan sejumlah pejabat Inalum melakukan dialog dengan15 perwakilan massa.
Pada pertemuan, Kordinator Aksi Guntur dan Syamsir meminta kepada pihak Inalum agar merespon serta segera menyelesaikan tuntuntan mereka.
“Kami tunggu satu minggu ” tegas mereka.
Dalam orasinya Guntur mengatakan, pekerja maupun buruh telah dijamin kesejahteraannya oleh konstitusi dan peraturan perundang undangan termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tetang ketenagakerjaan, namun ada perusahan pemberi kerja atau penyedia kerja mengangkangi Undang-Undang dengan cara merampas hak buruh, tidak menghargai keringat para buruh yang telah menghasilkan pundi-pundi uang Bagi Bos perusahan.
Menurutnya, anak usaha Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) PT DMK adalah salah satu dari ratusan perusahan kontraktor di PT. Inalum yang dinilai telah merampas hak pekerja atau buruh dengan mengintimidasi buruh serta tidak jelasnya status para pekerja dengan membayar upah dibawah UMK dan tidak patuh terhadap UU Ketenagakerjaan dan Permenaker 19 Tahun 2012.
Dengan membawa peti mati para pendemo terus mendesak aparat agar bisa memasuki area kantor Inalum dengan meneriakkan “Kami jangan di krimalisasi, kami kemari mau bertemu pimpinan Inalum Direktur PT. DMK".
Selain itu massa menuding PT PJB, PT SASM, PT AM, PT. GDSK dan PT AP sebagai penyalur tenaga kerja ditubuh PT. Inalum yang melakukan kesewenangan terhadap hak-hak normatif buruh, mulai memberhentikan kerja secara sepihak, tidak membayar pesangon, membayar upah murah dibawah UMK, hingga uang lembur buruh yang tidak dibayarkan.
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Batu Bara, Mahasiswa dan Organisasi masyarakat sipil lainnya mendesak. PT. DMK segera membayar hak normatif para buruh yang sudah puluhan tahun bekerja dan segera membayarkan pesangon para buruh yang di PHK.
Massa juga menolak keras pemberhangusan Serikat Buruh (Union Busting).
Aksi massa mendapat pengawalan dari aparat kepolisian resort (polres) Batu Bara
Untuk mengkarifikasi pernyataan pendemo, melalui pesan whatsup manager humas Inalum Bambang Heru mengatakan belum bisa memberikan jawaban.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar