Diduga Lakukan Pencabulan, Polres Muna Amankan Seorang Pria di Desa Bangunsari - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Juli 2020

Diduga Lakukan Pencabulan, Polres Muna Amankan Seorang Pria di Desa Bangunsari

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka

MUNA, suarakpk.com- Kepolisian Resor (Polres) Muna amankan seorang pria asal Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (19/07). Ia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Hamka membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Muna.

"Pelaku sudah diamankan dan dibawa langsung oleh masyarakat. Dan sekarang sementara tahap pemeriksaan", katanya, Senin (20/07).

Rencananya korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Laporan sudah diterima, hari ini kita agendakan periksa saksi-saksi", lanjutnya.

Sebelumnya, pelaku diketahui merupakan mantan narapidana atas tuduhan kasus yang sama. Olehnya itu, Polres Muna akan melakukan pengecekan terhadap hukuman yang dijatuhkan untuk pelaku pada kasus sebelumnya.

"Pasal yang diterapkan kita akan lihat dulu karena korban masih kategori di bawah umur tapi sudah menikah, apakah terkait undang-undang anak, kita akan gunakan KUHP", tutupnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)