FOTO : Wakapolsek Bukit Batu, Ipda Manton Sidabarida didampingi anggotanya menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya dan jajaran telah mendeklarasikan upaya serius untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, mulai dari langkah preemtif, preventif hingga represif.
Hal tersebut dibuktikan oleh Polsek Bukit Batu dengan melakukan patroli pantau titik api pada kawasan yang rawan terjadi karhutla di sekitaran Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (01/07/2020) siang.
Wakapolsek Bukit Batu, Ipda Manton Sidabariba menjelaskan, keluarahan tersebut merupakan salah satu lokasi yang rawan dan berpotensi terjadi karhutla, mengevaluasi dari peristiwa yang telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Selain memantau kondisi lahan yang berpotensi karhutla, kami juga menyambangi masyarakat sekitar guna mensosialisasikan pencegahan dan larangan untuk melakukan hal tersebut, sembari mempererat tali silaturahmi". Tuturnya.
Selain upaya sosialisasi, polsek tersebut juga telah mendirikan posko yang bertujuan untuk memantau perkembangan dan melakukan pemetaan, serta menjadi pusat penerimaan aduan masyarakat akan hal-hal yang terkait dengan karhutla.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, demi menjaga kelestarian alam serta mewujudkan Kota Palangka Raya yang terbebas dari bencana kabut asap”. Tegas Manton. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar