FOTO : Ketua Harian Gugus Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga saat conference pers dengan awak media di Pos Induk Covid-19 Jalan Maluku, Selasa (09/06/2020) sore.
KAPUAS, SUARAKPK - Hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 mengaku kesadaran masyarakat akan aturan PSBB masih minim.
Hal ini ditegaskan, Ketua Harian Gugus Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga bahwa kalau berdasarkan evaluasi di lapangan masih ada kuliner atau rumah makan masih buka melewati jam yang ditentukan.
“Ini tugas kita bersama agar PSBB bisa mencapai target, tidak ada lagi perpanjangan tetapi setelah 14 hari ini selesai maka kita memasuki tahap New Normal". Kata Panahatan Sinaga pada Selasa (09/06/2020).
Menurut Panahatan Sinaga yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas ini, ketegasan dari tim Gugus tidak berarti berbuat brutal terhadap masyarakat. “Kita berupaya tegas dan humanis. Kami selalu mengingatkan batas-batas dan jam yang sudah ditentukan dalam protokol Covid-19 selama PSBB". Tegasnya.
Dia menambahkan, harapan Gugas Kapuas kedepan dalam pelaksanaan PSBB tidak ada perpanjangan. Hal ini sekaligus mendidik masyarakat untuk bisa menghindari dan mampu menangani Covid-19 untuk diri sendiri.
Sehingga Gugas betul-betul mendorong pelaksanaan PSBB ini. Selanjutnya, karena kondisi wabah sudah meluas, harapannya juga masyarakat bisa memberdayakan diri sendiri secara kelompok.
Semua pihak, tambahnya, harus kompak untuk menjaga agar tidak tertular Covid-19. Jadi informasi-informasi yang membantu penanganan PSBB sangat membantu. Jangan ada stigma, warga tidak perlu takut dan malu serta mengurung diri. Jangan ada setelah parah baru melaporkan diri. “Ada satu pasien diantar ke rumah sakit dalam kondisi sangat akut (parah) baru ditangani awal meninggal dunia. Korban ini meninggal terkadang belum sempat diambil tes Swab". Katanya.
Terkait pemberlakuan PSBB ini, dia tidak menepis banyak keluhan dari pelaku usaha setempat, khususnya warung kuliner. Tetapi dia menegaskan, bahwa pemberlakukan itu hanya 14 hari, dan mohon kerjasamanya agar bisa berjalan lancar.
“Kita tidak ada penambahan PSBB tetapi masuk tahap baru, new normal, kalau itu kita dukung maka semua akan berjalan lancar". Tegasnya. (sur/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar