FOTO: Bupati Kabupaten Gumas, Jaya S Monong bersama Wabup Efrensia LP Umbing dan pengurus DAD membuka rapat kerja, Senin (08/06/2020).
GUNUNG MAS, SUARAKPK – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing memimpin rapat kerja (Raker) kepenggurusan Dewan Adat Daerah (DAD) setempat, Senin (08/06/2020).
“Tujuan Raker ini adalah untuk membahas program serta mengevaluasi kerja kita kedepan. Kemudian apa saja program kerja kita yang akan dilaksana lagi nanti dari pertengahan tahun ini, hingga akhir Desember nanti". Ungkap Jaya S Monong yang menjabat sebagai Ketua DAD Kabupaten Gumas.
Jaya menambahkan, pada tahun 2021 mendatang akan melakukan program yang sama. Begitu juga hal-hal lain yang dianggap penting, untuk memperjuangkan hak-hak adat atau pun kearifan lokal. Juga masyarakat yang ada di wilayah bumi berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Berkaitan juga hak adat, terutama peran dari damang dan mantir adat sebagai kepanjangan tangan kami juga. Dan kita juga membahas sarana-prasarana DAD juga tentunya ada. Sehingga, kedepan akan lebih baik lagi". Ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kabupaten Gumas Herbet Y Asin mengatakan, berdasarkan Perda kabupaten Gumas No.33 Tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak. Bahwa, untuk realisasi anggaran dana hibah pada tahun 2020 ini, dipergunakan untuk membayar insentif untuk damang kepala adat berserta stafnya di 12 Kecamatan.
“Dana hibah ini dipergunakan untuk dengan rincian pembayaran insentif 99 orang terdiri dari 12 Damang, 12 Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan 36 orang, Mantir Adat Kelurahan 39 orang, pada triwulan pertama tahun ini dan sudah direalisasi semua”. Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar