Ketgam ketua Gempar Batu Bara Darman saat dikonfirmasi di wapres Rabu 01/03/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Berdasarkan Pedoman umum (Pedum), Bantuan Sembilan bahan pokok (Sembako) yang dahulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung dimasukkan ke rek penerima manfaat di Bank Mandiri melalui KPM (Kartu Penerima Manfaat).
Kemudian penerima KPM belanja ke E-Warung yang telah ditentukan dimasing masing Desa atau Kelurahan.
Didalam Pedum juga ditetapkan pengelola e-warung dalam pengadaan atau belanja sembako tidak boleh diintervensi pihak manapun baik pihak Bank Mandiri maupun Dinsos.
Namun fakta yang ditemukan dilapangan di Kabupaten Batu Bara ternyata pengelola e-warung tidak leluasa belanja ke tempat yang dikehendakinya.
Pengelola e-warung yang berjumlah 154 di Kabupaten Batu Bara diduga telah diintervensi oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, mereka diduga diarahkan untuk berbelanja kepada oknum tertentu.
Gerakan Menyampaikan Amanat Rakyat (Gempar) Batu Bara melalui Sekretarisnya Darman menjelaskan temuan tersebut kepada sejumlah wartawan di warung Wapres di Lima Puluh, Batu Bara Sumatera Utara Rabu (01/04/2020).
Ditemukan juga pada bulan Januari dan Februari 2020, bantuan jenis kacang hijau, telur dan sayuran, anehnya Keluarga Pekerja Manfa'at (KPM) seyogyanya menerima 10 butir namun hanya menerima 8 butir saja.
Begitu juga dengan kacang hijau, pada Januari KPM tidak menerimanya. mereka baru menerimanya bulan Februari 2020.
Berdasarkan temuan tersebut wartawan meminta konfirmasi ke pihak Dinsos Batu Bara, Senin (30/03/2020), yang diterima langsung Kadis Sosial Batu Bara Ishak Liza.
Saat itu Kadis mengaku tidak ada regulasi atau landasan hukum pemberian hak kepada pihak tertentu untuk mensuplay bahan sembako kepada pengelola e-warung.
Diakui Ishak Liza, sejak Januari 2020 ada beberapa pihak yang mensuplay bahan sembako ke e-warung, namun Ishak berkilah itu dilakukan karena Bulog tidak mampu memenuhi permintaan e-warung.
" Bulog menyatakan tidak mampu memasok beras sehingga agar penerima KPM dapat belanja ke e-warung, pihaknya menyetujui permintaan BUMD dan pihak lain untuk memasok bahan sembako", kilah Ishak.
Terkait kurangnya jumlah telur dan tidak tersedianya kacang hijau pada Januari 2020 dengan enteng yang bersangkutan berujar nanti akan diganti.
"Telur yang kurang akan kita ganti sedangkan kacang hijau yang tidak diterima Januari telah kita gandakan pada bulan Februari lalu', ujar Ishak.
Hingga hari ini terdapat 7 Kecamatan yang belum merealisasikan sembako jatah Maret 2020 kepada KPM.
"Ini akan kita ungkap ternyata biang keroknya adalah surat penundaan perealisasian yang ditandatangani oleh Kadis Sosial', ketus Darman.
Sekedar informasi, untuk penyaluran PKH dari Pemerintah mulai September 2018 sampai akhir 2019, jumlah saldo per KPM Rp 110. 000, dengan mendapatkan 1 karung beras isi 10 kg.
Kemudian terhitung mulai bulan Januari sampai Februari 2020, saldo per KPM meningkat menjadi Rp. 150,000. Setiap KPM mendapatkan 10 kg beras, 10 butir telur, 1 kg labu jipang, dan 1/2 kg kacang hujau.
Selanjutnya terhitung Maret hingga Agustus 2020 saldo per KPM menjadi Rp 200,000, setiap KPM mendapat beras 10 kg, telur 1 papan 30 butir, 1 kg kacang hijau, dan ditambah 1 kg kentang.
(575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar