FOTO: Bupati Gumas, Jaya S Monong mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan.
GUNUNG MAS, SUARAKPK - Dalam rangka mempertahankan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) zona hijau dari penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gumas, bersama unsur forkompinda dan dinas terkait telah melaksanakan beberapa langkah penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19.
Bupati Gumas, Jaya S Monong bersama Kapolres AKBP Rudi Asriman, Kejari Anthony pada Jumat (27/03/2020) turun ke lapangan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara massal di beberapa titik di Kota Kuala Kurun. Dilanjutkan oleh tim gugus depan penanganan Covid-19 Gumas bersama BPBD.
“Saat ini Gumas zona hijau wajib kita pertahankan, saya minta warga masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Mari kita pertahankan zona ini, sehingga perekonomian kita tetap stabil dan untuk itu, kita tidak bisa sendiri, perlu kerja sama semua pihak, baik dari pemerintah, tokoh masyarakat, maupun warga masyarakat itu sendiri". Kata orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas ini.
Selain itu, tambah Jaya, dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Gumas telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini.
"Dana tersebut berasal dari anggaran belanja tidak terduga APBD Kabupaten Gumas tahun 2020. Anggaran tersebut bisa saja bertambah, sembari melihat perkembangan dan ketersediaan anggaran yang bisa direvisi sesuai petunjuk Gubernur". Sebut Jaya S Monong.
Dia menuturkan, penggunaan dana itu untuk penyemprotan disinfektan massal secara menyeluruh di jalan-jalan umum, tempat pelayanan, hingga kecamatan dan desa, yang dilakukan oleh gugus tugas dengan melibatkan semua pihak. Lalu membangun posko sterilisasi di tiga titik perbatasan wilayah Kabupaten Gumas.
"Tiga titik posko sterilisasi itu berada di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, lalu di Desa Takaras, Kecamatan Manuhing, dan Persimpangan Kuala Kurun-Sei Hanyo. Di posko ini juga disiapkan penyemprotan disinfektan, alat pemindaian suhu tubuh, dan hand sanitizer". Jelasnya.
Selain itu, kata dia, Pemkab Gumas juga akan membangun ruang isolasi untuk mengantisipasi apabila ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus korona di daerah ini, sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit rujukan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Tadi kami sudah melakukan pengecekan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi, dan secepatnya akan difungsikan. Sejauh ini, untuk Kabupaten Gumas masih dalam zona hijau penyebaran virus korona, dimana ada tiga Orang Dalam Pengawasan (ODP)". Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar