KAB.SEMARANG,
suarakpk.com – Para pengusaha dan sopir angkutan umum di perbatasan Kabupaten Semarang, mengaku keberatan
dengan praturan usia kendaraan, dimana kendaraan yang sudah berusia dua puluh
lima tahun harus peremajaan baru.
Sebagaimana
dituturkan, perwakilan pengusaha angkutan, dari kaliwungu, H.Muhamad Miftah M.H
dan Suparjo, Sabtu (7/3) di lapangan Desa Kelero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten
Semarang.
Miftah meminta, Kabupaten
Semarang yang memliki wilayah sangat luas sekali, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten
dapat menyediakan pelayanan, untuk perpanjangan kendaraan dan lain sebagainya,
sehingga warga masyarakat lebih mudah dalam perpanjangan STNK dan KIR.
“Daerah perbatasan
seperti kaliwungu dan susukan yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten
Boyolali, dirasa cukup jauh untuk menuju ke wilayah selatan,” tuturya.
Ketua Paguyuban Angkutan Umum, Kaliwungu Susukan, Mifta, mengaku bahwa dirinya
bersama pengusaha dan sopir lainya, merasa kesulitan dengan model pelayanan yang
diterapkan. Sehingga dirinya berharapkan pemerintah dapat melakukan jemput bola,
tidak menanti masyarakat, agar masyarakat merasa terayomi terlayani dengan
baik.
“Sebetulnya masyarakat
inikan sudah taat pajak, ya taat sesuai aturan, kadang kadang karena terlalu
jauh sekali, dan tidak adanya fasilitas untuk di wilayah selatan ini membuat
masyarakat enggan, dan yang kita harapkan ada usaha jemput bola dari pemerintah,
kamipun juga tidak menganggap memudahkan “nggampangke” bahasa Jawanya,” katanya.
Sementara, salah
satu pemilik kendaraan angkutan umum lainnya, Suparjo berharap Pemkab Semarang mendengar
suara rakyat yang berada di wilayah selatan.
“Terkadang kami
dari Kaliwungu, untuk membayar pajak harus ke kalirejo yang luar biasa jauhnya,
berapa biaya yang harus kami keluarkan? padahal penghasilan angkutan umum
sekarang ini sangat minim sekali,” ucapnya.
Dikeluhkannya, di
wilayah Kaliwungu itu hanya bisa setoran tiga puluh sampai tiga puluh lima ribu
per hari. Menurutnya, semua karena persaingan penumpang sangat ketat, sedangkan
untuk kredit sepeda bermotor, dengan uang muka, Rp.500 ribu sudah bisa bawa
pulang motor.
“Apalagi sekarang gojek
dan grab bermunculan yang sangat luar biasa banyaknya, itu yang membuat
masyarakat kecil seperti kami, yang sudah puluhan tahun berusaha di bidang
angkutan ini, ya kami mati matian untuk mempertahankan,” keluhnya.
Dirinya mengaku,
bahwa dalam menjalankan pekerjaannya, untuk hanya dapat oprasional saja dia
sudah bersyukur.
“Yang penting tetap
bisa makan setiap harinya, dan bisa bawa uang, walaupun hanya empat sampai lima
puluh per hari untuk anak dan istri,” ujarnya.
Para sopir
angkutan umum, berharap kepada Pemerintah
Kabupaten Semarang memperhatikan warga masyarakatnya yang di wilayah selatan, apalagi
ditambah peraturan usia kendaraan maximal dua puluh lima tahun harus peremajaan
baru.
“Sedangkan
pendapatan kami sangat minim, kami warga masyarakat sangat keberatan khususnya
para pengusaha kecil, pendapatan kami sangat tidak mungkin untuk peremajaan
baru,” tandasnya.
Para pengusaha
angkutan umum dan sopir yang beroperasi di Kecamatan Kaliwungu dan Susukan, menegaskan,
jika mereka merasa keberatan dengan peraturan yang dicanangkan oleh pemerintah
Kabupaten Semarang.
“Kami minta kepada
pemerintah untuk memikirkan kami, untuk angkutan yang ada di perbatasan, kalau
di dalam kota, mau peremajaan dua puluh lima tahun, silahkan, tapi kalau yang
perbatasan sangat keberatan dan prihatin, karena persaingan dengan roda dua di
tambah kendaraan aplikasi,” pungkasnya. (mujib/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar