Aceh Timur/suarakpk com-kecamatan Banda alam (Kede geureubak) kabupaten Aceh Timur menggelar patroli malam ke tempat lokasi keramaian lainnya.Dalam rangka menyosialisasi Maklumat Kapolri dan kampanye pencegahan serta penangan penyebaran virus corona.Selasa malam (31/3/2020).
Dalam patroli malam dilakukan juga penerapan social distancing.
Kapolsek banda alam IPDA Irfan SH menyebutkan,pihaknya telah melakukan penertiban di sejumlah titik lokasi keramaian.
"Kita gelar patroli malam, sesuai dengan anjuran pemerintah serta maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar IPDA Irfan SH. kepada media ini.
Lanjutnya, jajaran Polsek bersama Muspika dan pukesmas Banda alam berpatroli di beberapa tempat keramaian.
"Personel Polsek melakukan patroli bersama pihak Muspika di beberapa titik keramaian sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam"
"Dasar kegiatan kita adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Arahan Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 agar diimbau secara persuasif untuk membubarkan tempat orang berkumpul," lanjutnya.ujar IPDA Irfan SH
Kemudian IPDA Irfan SH mengingatkan agar warga di wilayah hukum Polsek Banda alam mengindahkan imbauan pemerintah dan kapolri terkait antisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita tetap himbau masyarakat agar mengindahkan pemberitahuan pemerintah dan Kapolri. Sebab ini demi kepentingan kita bersama. Kita lakukan pencegahan sejak dini, pungkas Kapolsek banda alam IPDA Irfan SH.
Hal senada juga disampaikan oleh camat Banda alam Muliadi S.STP, kepada masyarakat dan perangkat desa untuk mematuhi peraturan pemerintah dan Kapolri.
"Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa Banda alam agar tidak berkumpul dalam keramaian,jika ada ke perluan diwarung langsung Bungkus dan dibawa pulang,hal ini untuk mencegah pemutusan virus Corona.pungkas camat Muliadi S.STP.(Dd)
Dalam patroli malam dilakukan juga penerapan social distancing.
Kapolsek banda alam IPDA Irfan SH menyebutkan,pihaknya telah melakukan penertiban di sejumlah titik lokasi keramaian.
"Kita gelar patroli malam, sesuai dengan anjuran pemerintah serta maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar IPDA Irfan SH. kepada media ini.
Lanjutnya, jajaran Polsek bersama Muspika dan pukesmas Banda alam berpatroli di beberapa tempat keramaian.
"Personel Polsek melakukan patroli bersama pihak Muspika di beberapa titik keramaian sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam"
"Dasar kegiatan kita adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Arahan Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 agar diimbau secara persuasif untuk membubarkan tempat orang berkumpul," lanjutnya.ujar IPDA Irfan SH
Kemudian IPDA Irfan SH mengingatkan agar warga di wilayah hukum Polsek Banda alam mengindahkan imbauan pemerintah dan kapolri terkait antisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita tetap himbau masyarakat agar mengindahkan pemberitahuan pemerintah dan Kapolri. Sebab ini demi kepentingan kita bersama. Kita lakukan pencegahan sejak dini, pungkas Kapolsek banda alam IPDA Irfan SH.
Hal senada juga disampaikan oleh camat Banda alam Muliadi S.STP, kepada masyarakat dan perangkat desa untuk mematuhi peraturan pemerintah dan Kapolri.
"Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa Banda alam agar tidak berkumpul dalam keramaian,jika ada ke perluan diwarung langsung Bungkus dan dibawa pulang,hal ini untuk mencegah pemutusan virus Corona.pungkas camat Muliadi S.STP.(Dd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar