BLORA,
suarakpk.com – Dalam rangka mencetak Advokat berkarakter dan berkompeten di bidang keAdvokatan, Dewan Pimpinan
Cabang Persatuan Advokad Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Blora kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat selama 9 hari.
Ketua
Panitia Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Magdalena Lina,SH mengatakan,
kegiatan tersebut merupakan suatu kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi
untuk dapat diangkat sebagai Advokat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Angkatan
kali ini diikuti 25 peserta, semoga semua peserta bisa menyerap PKPA ini dengan
baik sebagai bekal mengikuti ujian profesi nantinya,” kata Magdalena Lina,
Senin (2/3) saat ditemui di lokasi pendidikan, Blora.
Lebih lanjut, Magdalena Lina
mengungkapkan, PKPA kali ini merupakan angkatan ke-4 dan kegiatan tahun 2019.
“Meskipun
diselenggarakan di tahun 2020, dan kegiatan ini diselenggarakan selama 9 hari,
mulai tanggal 28/2/2020 hingga 8/3/2020,” lanjutnya.
Dijelaskan Magdalena, PKPA atas kerjasama
PERADI Kab.Blora dengan Fakultas Hukum Unissula Semarang.
“Terima
kasih kepada Fakultas Hukum Unissula Semarang yang membantu pelaksanaan PKPA.
Peradi merasa bangga dan tersanjung bisa berkerjasama dengan Fakultas Hukum
Unissula Semarang,” ucapnya.
Magdalena berharapan kerjasama tersebut
dapat berkelanjutan dan berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua DPW PERADI, Jawa
Tengah Dr. Djunaidi,SH,MH dalam sambutannya menandaskan bahwa pelaksanaan PKPA tersebut
didasarkan pada amanat UU No 18 tahun 2013.
“Dimana,
amanat dimaksud mewajibkan seseorang yang ingin diangkat dalam profesi ini
untuk wajib mengikuti PKPA,” tandasnya.
Dikatakan
Djunaidi bahwa advokat merupakan salah satu penegak hukum sesuai pasal 5 UU
Advokat.
“Siapapun yang ingin menjadi advokat
harus melalui pendidikan profesi advokat atau PKPA ini,” katanya.
Ditemui terpisah, Ketua DPC Peradi
Blora – Rembang, Zainudin,SH.,MH, mengatakan, PKPA kali ini diikuti oleh calon
Advolad dari Pati, Rembang, Blora dan Bojonegoro. Dirinya juga mengaku bahwa
dari waktu ke waktu jumlah anggotanya semakin bertambah.
“Karena
memang banyak lulusan FH yang berminat menjadi advokat,” ujarnya.
Dikatakan Zainudin, bahwa DPC Peradi
Blora – Rembang selalu mengawali rekrutmen anggota dengan mengadakan PKPA
secara kualitatif.
Menurutnya, PKPA menjadi modal dasar
bagi calon advokat membentuk dirinya sebagai profesionalis di bidang penegakan
hukum.
“Moral
di atas segalanya, itulah yang patut ditanamkan dalam mengawali pendidikan
ini,” terangnya.
Zainudin
menandaskan, bahwa PKPA yang digelar Peradi bukan sekedar pendidikan yang hanya
mengejar formal untuk persyaratan menjadi Advokat. Namun jauh daripada itu,
lanjuta Zainudin, PKPA yang diselenggarakan Peradi dimaksudkan untuk mencetak
advokat yang benar-benar mengetahui dan memahami keadvokatan.
“Advokat
itu profesi yang mulia dan terhormat,” tandasnya.
Ditegaskan
Zainudin, bahwa dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan
sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah
perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik.
“Makanya
kita tak main-main mendidik para calon advokat, ataupun pribadi lain yang ingin
mempelajari secara serius seluk beluk profesi advokat,” pungkasnya. (Karib/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar