Ketua DPC PERADI Blora : Advokat Itu Profesi Yang Mulia Dan Terhormat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Maret 2020

Ketua DPC PERADI Blora : Advokat Itu Profesi Yang Mulia Dan Terhormat

BLORA, suarakpk.com – Dalam rangka mencetak Advokat berkarakter dan berkompeten di bidang keAdvokatan, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokad Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Blora kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat selama 9 hari.
Ketua Panitia Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Magdalena Lina,SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan suatu kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Advokat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Angkatan kali ini diikuti 25 peserta, semoga semua peserta bisa menyerap PKPA ini dengan baik sebagai bekal mengikuti ujian profesi nantinya,” kata Magdalena Lina, Senin (2/3) saat ditemui di lokasi pendidikan, Blora.
Lebih lanjut, Magdalena Lina mengungkapkan, PKPA kali ini merupakan angkatan ke-4 dan kegiatan tahun 2019.
“Meskipun diselenggarakan di tahun 2020, dan kegiatan ini diselenggarakan selama 9 hari, mulai tanggal 28/2/2020 hingga 8/3/2020,” lanjutnya.
Dijelaskan Magdalena, PKPA atas kerjasama PERADI Kab.Blora dengan Fakultas Hukum Unissula Semarang.
“Terima kasih kepada Fakultas Hukum Unissula Semarang yang membantu pelaksanaan PKPA. Peradi merasa bangga dan tersanjung bisa berkerjasama dengan Fakultas Hukum Unissula Semarang,” ucapnya.
Magdalena berharapan kerjasama tersebut dapat berkelanjutan dan berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua DPW PERADI, Jawa Tengah Dr. Djunaidi,SH,MH dalam sambutannya menandaskan bahwa pelaksanaan PKPA tersebut didasarkan pada amanat UU No 18 tahun 2013.
“Dimana, amanat dimaksud mewajibkan seseorang yang ingin diangkat dalam profesi ini untuk wajib mengikuti PKPA,” tandasnya.
Dikatakan Djunaidi bahwa advokat merupakan salah satu penegak hukum sesuai pasal 5 UU Advokat.
“Siapapun yang ingin menjadi advokat harus melalui pendidikan profesi advokat atau PKPA ini,” katanya.
Ditemui terpisah, Ketua DPC Peradi Blora – Rembang, Zainudin,SH.,MH, mengatakan, PKPA kali ini diikuti oleh calon Advolad dari Pati, Rembang, Blora dan Bojonegoro. Dirinya juga mengaku bahwa dari waktu ke waktu jumlah anggotanya semakin bertambah.
“Karena memang banyak lulusan FH yang berminat menjadi advokat,” ujarnya.
Dikatakan Zainudin, bahwa DPC Peradi Blora – Rembang selalu mengawali rekrutmen anggota dengan mengadakan PKPA secara kualitatif.
Menurutnya, PKPA menjadi modal dasar bagi calon advokat membentuk dirinya sebagai profesionalis di bidang penegakan hukum.
“Moral di atas segalanya, itulah yang patut ditanamkan dalam mengawali pendidikan ini,” terangnya.
Zainudin menandaskan, bahwa PKPA yang digelar Peradi bukan sekedar pendidikan yang hanya mengejar formal untuk persyaratan menjadi Advokat. Namun jauh daripada itu, lanjuta Zainudin, PKPA yang diselenggarakan Peradi dimaksudkan untuk mencetak advokat yang benar-benar mengetahui dan memahami keadvokatan.
“Advokat itu profesi yang mulia dan terhormat,” tandasnya.
Ditegaskan Zainudin, bahwa dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik.
“Makanya kita tak main-main mendidik para calon advokat, ataupun pribadi lain yang ingin mempelajari secara serius seluk beluk profesi advokat,” pungkasnya. (Karib/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)