FOTO: Bupati Gumas, Jaya S Monong foto bersama Kapolres dan sejumlah instansi terkait usai melakukan penyemprotan massal.
GUNUNG MAS, SUARAKPK - Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kepolisian Resor (Polres), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kehutanan dan Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta organisasi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak.
"Penyemprotan disinfektan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Ini merupakan yang terbesar dan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan perkantoran, perumahan, fasilitas umum dan jalan di Kota Kuala Kurun". Ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa (31/02/2020) pagi.
Selain itu, dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona, lanjut dia, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa (kades) untuk mentaati anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri. Ini demi kepentingan bersama.
"Imbauan kepada masyarakat terus digencarkan secara persuasif, agar selalu mentaati anjuran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, serta maklumat Kapolri". Ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas, penyemprotan disinfektan ini juga sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan Kabupaten Gumas tetap dalam zona hijau penyebaran virus corona. Hingga saat ini, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih tetap tiga orang.
"Kami juga telah membangun posko sterilisasi di tiga titik perbatasan wilayah. Di posko tersebut akan selalu dipantau dan dicek siapa saja yang keluar masuk Kabupaten Gumas. Semua yang dilakukan merupakan wujud pemerintah, agar pandemi virus korona ini bisa cepat berlalu". Tukasnya. (wil/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar