Akibat Virus Covid - 19 LKPJ Bupati Sumenep 2019 Diundur, DPRD Sumenep Sambangi Dinkes Terkait Corona - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad




 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Maret 2020

Akibat Virus Covid - 19 LKPJ Bupati Sumenep 2019 Diundur, DPRD Sumenep Sambangi Dinkes Terkait Corona

SUMENEP, suarakpk.com - Bupati Sumenep KH. A. Buya Busyra Karim untuk memberikan dan menyampaikan  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Kepala Daerah kepada DPRD diundur.
Penyampaian LKPJ ini merupakan salah satu wujud konkrit dari hubungan Checks and Balances antara pihak eksekutif dan legislatif, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Namun, sepertinya penyampaian LKPJ dalam Rapat Paripurna oleh Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan diundur sampai batas waktu yang masih belum ditentukan. Hal ini disebabkan rapat paripurna akan dihadiri kurang lebih 100 orang termasuk 50 orang anggota DPRD. “Mengumpulkan orang sebanyak itu, tentu beresiko dalam situasi seperti sekarang, jadi kita antisipasi covid-19 dengan membatasi pertemuan dengan melibatkan banyak orang, dan pagi ini saya datang ke kantor Dinkes ini untuk koordinasi bagaimana Protap pencegahan penyebaran Covid-19,” kata KH. Hamid Ali Munir SH, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, kepada Suaramedia,id ditemui saat keluar dari Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep.
Menurutnya, dengan memperhatikan kondisi dan keterangan dari pihak Dinas Kesehatan, Instruksi Gubernur, Kapolri dan Presiden, tentu saja penyampaian LKPJ Bupati Sumenep Tahun 2019 ini untuk sementara waktu diundur, sebab tidak boleh melakukan kegiatan pertemuan lebih dari 10 (sepuluh) orang, untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19.
“Besok akan diadakan rapat pimpinan dulu di DPRD, apakah tanggal 26 Maret ini jadi digelar rapat badan musyawarah atau tidak. Tapi setelah mendengar keterangan dari Dinkes ini sepertinya tidak akan terlaksana” katanya.
K. Hamid meminta kepada masyarakat bersama-sama mendukung atas kebijakan pemerintah, untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati” Tutupnya.
" Social Distancing  memang harus dilakukan demi menjaga agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . makanya terpaksa LPKPJ Bupati di Undur." paparnya. (AJ/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)