Ketgam pada kegiatan Musrenbang di Kecamatan Air Putih Jum'at 21/02/2020.
Batu Bara, suarakpk.com - Penyelenggaraan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2021.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, Tata cara penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan dipertegas lagi dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah, dan rencana kerja Pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas -tugas pembangunan.
Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik.
Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam menyusun RKPD Kabupaten tahun 2021, melalui penyerapan aspirasi masyarakat, sehingga perencanaan pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah dapat diselaraskan dengan aspirasi yang berkembang di berbagai lapisan masyarakat.
Demikian pidato Wakil Bupati Batu Bara yang dibacakan Plt Dinas Kependudukan Catatan Sipil Hamdan S.Pd M.Si pada Musrenbang diaula kantor Camat Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Jum'at 21/02/2020.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Andri Rahadian AP berharap agar www.website PKK seluruh Desa dan Kecamatan dapat diaktifkan.
"Dinas Kominfo siap memberikan pelatihan dan pematangan atas pengunaan Website tersebut", ujar Andri.
Kadis Pora mengatakan banyak usaha pariwisata yang belum memiliki ijin dan ini diharapkan kepada Kades untuk mendata dan memberikan ijin usaha yang dimaksud.
Kadis Peternakan dan Perkebunan
mengatakan mempunyai UPT di Kecamatan dan apabila ada hal kesehatan hewan maka para peternak dapat menghubungi yang disebutkan.
Pada kesempatan itu Kadisnaker mengharapkan setiap Kecamatan dapat mengirimkan pemuda/i yang ada kedinas yang dipimpinnya untuk dikirim ke Balai Latihan Kerja (BLK).
Dia juga mengatakan Disnaker mempunyai beberapa UKM dan diharapkan kepada Kades agar merangkul warga untuk dilatih dibalai yang telah disediakan.
Kades Pasar Lapan mewakili Kades lain
mengatakan selama Musrenbang tidak pernah terealisasi apa yang diusulkan.
"untuk ini saya tegaskan, Musrenbang ini jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak yang diusulkan satu pun tidak pernah terealisasi" katanya diaminkan warga lain.
Akhir acara Camat Air Putih Riyadi S.Pd
mengharapkan usulan yang diberikan agar dapat terealisasi dan jangan sampai kepentingan masyarakat samapi tertunda.
Selain itu, Ia juga menyampaikan sebelum pelaksanaan musrembang Kecamatan terlebih dahulu telah dilakukan Musyawarah Dusun (Musdus) dan dilanjutkan Musrenbang Desa, dimana kegiatan tersebut menerima dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Musrenbang Kecamatan ini, kiranya bagi Kepala Desa dapat mengkawal usulan yang telah disampaikan" pungkas Camat.
(muhammad amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar