Wabup Batu Bara : Musrenbang Kecamatan Tahapan Penting Penyusunan RKPD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Februari 2020

Wabup Batu Bara : Musrenbang Kecamatan Tahapan Penting Penyusunan RKPD


Ketgam pada kegiatan Musrenbang di Kecamatan Air Putih Jum'at 21/02/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Penyelenggaraan Musyawarah perencanaan  pembangunan (Musrenbang) Kecamatan merupakan  salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah  Kabupaten Batu Bara tahun 2021.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun  2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan  Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, Tata cara  penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan  Rencana Pembangunan Daerah dan dipertegas lagi  dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan  Daerah.

Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan  Daerah  Tentang Rencana Pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah,  rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah, dan rencana kerja Pemerintah daerah. 
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen Rencana  Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi  sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan  tugas -tugas pembangunan.
Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi  yang lebih baik. 

Pelaksanaan Musrenbang ini  bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam  menyusun RKPD Kabupaten tahun 2021, melalui  penyerapan aspirasi masyarakat, sehingga  perencanaan pembangunan yang digulirkan oleh  pemerintah dapat diselaraskan dengan aspirasi yang  berkembang di berbagai lapisan masyarakat.

Demikian pidato Wakil Bupati Batu Bara yang dibacakan Plt Dinas Kependudukan Catatan Sipil Hamdan S.Pd M.Si pada Musrenbang diaula kantor Camat Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Jum'at 21/02/2020. 

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Andri Rahadian AP berharap agar www.website PKK seluruh Desa dan Kecamatan dapat diaktifkan.

"Dinas Kominfo siap memberikan pelatihan dan pematangan atas pengunaan Website tersebut", ujar Andri.

Kadis Pora mengatakan banyak usaha pariwisata yang belum memiliki ijin dan ini diharapkan kepada Kades untuk mendata dan memberikan ijin usaha yang dimaksud.

Kadis Peternakan dan Perkebunan 
mengatakan mempunyai UPT di Kecamatan dan apabila ada hal kesehatan hewan maka para peternak dapat menghubungi yang disebutkan.

Pada kesempatan itu Kadisnaker mengharapkan setiap Kecamatan dapat mengirimkan pemuda/i yang ada kedinas yang dipimpinnya untuk dikirim ke Balai Latihan Kerja (BLK).

Dia juga mengatakan Disnaker mempunyai beberapa UKM dan diharapkan kepada Kades agar merangkul warga untuk dilatih dibalai yang telah disediakan. 

Kades Pasar Lapan mewakili Kades lain 
mengatakan selama Musrenbang tidak pernah terealisasi apa yang diusulkan.

"untuk ini saya tegaskan, Musrenbang ini jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak yang diusulkan satu pun tidak pernah terealisasi" katanya diaminkan warga lain.

Akhir acara Camat Air Putih Riyadi S.Pd
mengharapkan usulan yang diberikan agar dapat terealisasi dan jangan sampai kepentingan masyarakat samapi tertunda.

Selain itu, Ia juga menyampaikan sebelum pelaksanaan musrembang Kecamatan terlebih dahulu telah dilakukan Musyawarah Dusun (Musdus) dan dilanjutkan Musrenbang Desa, dimana kegiatan tersebut menerima dan menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Musrenbang Kecamatan ini, kiranya bagi Kepala Desa dapat mengkawal usulan yang telah disampaikan" pungkas Camat.

(muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)