Aceh Timur/suarakpk com-Para pengurus Partai Aceh, menggelar konferensi Pers terkait pergantian maupun keluarnya surat Plt ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PA, Aceh Timur yang digelar di Aula Hotel Royal Idi rayeuk, Aceh Timur, Jumat (21/2/2020).
Para pengurus Partai Aceh, Aceh Timur mendesak supaya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PA, Muzakir manaf, segera melakukan Musyawarah Wilayah (Muswil) terhadap pergantian Syahrul Bin Syamaun sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Partai Aceh,Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Terkait pergantian Ketua DPW Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun yang digantikan dengan maupun keluarnya surat Pelaksana Tugas kami harap Ketua Pimpinan Pusat, Muzakir Manaf menanggapi dengan bijak dengan melakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus Partai wilayah Aceh Timur supaya polemik ini tidak berkempanjangan di kubu Partai Aceh sendiri ”Jelas Pengurus PA,Aceh Timur Syahrul AB.
Dalam kesempatan tersebut para Komisi Peralihan Aceh (KPA) wilayah Peureulak dan se-Aceh Timur mengambil sikap untuk tetap menjaga ketenangan dan ketertiban disagoe masing-masing dan tidak terprovokasi oleh Intrik-Intrik pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh keadaan saat ini
Tidak hanya itu para pengurus Partai Aceh meminta supaya Ketua Dewan Piminan Pusat (DPP) PAuntuk meninjau kembali keputusan yang telah memicu komflik horizontal antar sesama kader PA,Aceh Timur saat ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat sebagai mana peraturan yang berlaku dan AD/RT yang ada dan mengajak para KPA bansigoem wilayah maupun anggota Partai Aceh di Kabupaten Aceh Timur Untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan serta segala upaya turut berusaha menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi di keluarga Partai Aceh, Aceh Timur saat ini.
Dalam pertemuan itu mereka mengklaim dihadiri oleh para petinggi 18 Panglima Sagoe dan 16 DPC dari 24 DPC di Kabupaten Aceh Timur itu, bertujuan untuk merespon terkait dikeluarkannya SK Pelaksana tugas (Plt) Nomor: 119/KPTS-DPA/II 2020 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPA Partai Aceh (PA), H Muzakir Manaf (Mualem) serta Sekretaris Jenderal DPP PA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).
Adapun Pernyataan Sikap dari para Panglima Sagoe dan DPC PA Aceh Timur pada pertemuan itu yakni;
1. Memerintahkan kepada seluruh anggota KPA Bansigom Wilayah Peureulak atau sekawasan Aceh Timur untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Sagoe masing-masing, dan tidak terprovokasi oleh intrik-intrik pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh keadaan saat ini.
2. Meminta kepada DPA PA agar dapat meninjau kembali keputusannya yang telah memicu konflik horizontal antara sesama kader Partai Aceh di Aceh Timur saat ini.Dan mengambil langkah-langkah yang tepat sebagaimana peraturan yang berlaku untuk penyelesaian perselisihan yang ada.
3. Mengajak seluruh anggota KPA Bansigom Aceh Timur dan rekan-rekan anggota Partai Aceh di Aceh Timur untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan. Serta sedaya upaya turut berusaha menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam suasana kekeluargaan.
Selain pernyataan sikap dari panglima sagoe, pernyataan sikap juga turut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Sago (DPS) Partai Aceh yang ada di Aceh Timur. Adapun pernyataan sikap ataupun petisi DPS Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur diantaranya;
Menolak penunjukan ketua wilayah ataupun pengganti ketua wilayah diluar forum musyawarah wilayah karena bertentangan dengan AD/ART Partai Aceh. Dan menuntut semua pihak didalam Partai Aceh untuk tunduk dan patuh kepada ketentuan AD/ART yang berstatus aturan tertinggi partai.
Poin selanjutnya yang dihasilkan yaitu, mendukung dan senantiasa kerjasama dengan para ketua disemua jenjang dan struktur Partai Aceh dengan baik.Selain itu meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan menghormati hasil keputusan yang diambil dengan cara musyawarah dan mufakat.
Selain itu diantara poin petisi yang disampaikan Memohon kebijaksanaan kepada DPA PA untuk meninjau kembali keputusan terkait kepemimpinan DPW PA Aceh Timur mengingat secara prosedur forum yang digunakan maupun alasan yang dipakai dalam membuat keputusan bertentangan dengan AD/ART.Dan terkait dengan aspirasi, rekomendasi atau desakan dari pihak manapun dan dalam persoalan apapun, hendaknya diarahkan agar disampaikan kepada pihak yang semestinya agar ditindak lanjuti dibawah pengawasan dan bimbingan DPA PA, diantara isi petisi DPS PA Aceh Timur yang ditandatangani oleh para Pengurus DPS PA Aceh Timur.
Sementara itu penasehat hukum Partai Aceh DPW Aceh Timur Afrizal saat konfrensi pers dilokasi acara mengatakan, tujuan dari pertemuan yang digelar itu yakni untuk mendesak pimpinan pusat DPA PA untuk segera melaksankan Musyawarah Wilayah luar biasa (Muswilub).
"Kita tidak mengatakan pimpinan Plt tidak sah, kita meminta kepada pimpinan pusat untuk melaksanakan Muswillub, saya rasa cukup itu saja, pungkas Afrizal.(Dd)
Para pengurus Partai Aceh, Aceh Timur mendesak supaya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PA, Muzakir manaf, segera melakukan Musyawarah Wilayah (Muswil) terhadap pergantian Syahrul Bin Syamaun sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Partai Aceh,Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Terkait pergantian Ketua DPW Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun yang digantikan dengan maupun keluarnya surat Pelaksana Tugas kami harap Ketua Pimpinan Pusat, Muzakir Manaf menanggapi dengan bijak dengan melakukan Musyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus Partai wilayah Aceh Timur supaya polemik ini tidak berkempanjangan di kubu Partai Aceh sendiri ”Jelas Pengurus PA,Aceh Timur Syahrul AB.
Dalam kesempatan tersebut para Komisi Peralihan Aceh (KPA) wilayah Peureulak dan se-Aceh Timur mengambil sikap untuk tetap menjaga ketenangan dan ketertiban disagoe masing-masing dan tidak terprovokasi oleh Intrik-Intrik pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh keadaan saat ini
Tidak hanya itu para pengurus Partai Aceh meminta supaya Ketua Dewan Piminan Pusat (DPP) PAuntuk meninjau kembali keputusan yang telah memicu komflik horizontal antar sesama kader PA,Aceh Timur saat ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat sebagai mana peraturan yang berlaku dan AD/RT yang ada dan mengajak para KPA bansigoem wilayah maupun anggota Partai Aceh di Kabupaten Aceh Timur Untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan serta segala upaya turut berusaha menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi di keluarga Partai Aceh, Aceh Timur saat ini.
Dalam pertemuan itu mereka mengklaim dihadiri oleh para petinggi 18 Panglima Sagoe dan 16 DPC dari 24 DPC di Kabupaten Aceh Timur itu, bertujuan untuk merespon terkait dikeluarkannya SK Pelaksana tugas (Plt) Nomor: 119/KPTS-DPA/II 2020 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPA Partai Aceh (PA), H Muzakir Manaf (Mualem) serta Sekretaris Jenderal DPP PA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).
Adapun Pernyataan Sikap dari para Panglima Sagoe dan DPC PA Aceh Timur pada pertemuan itu yakni;
1. Memerintahkan kepada seluruh anggota KPA Bansigom Wilayah Peureulak atau sekawasan Aceh Timur untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di Sagoe masing-masing, dan tidak terprovokasi oleh intrik-intrik pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh keadaan saat ini.
2. Meminta kepada DPA PA agar dapat meninjau kembali keputusannya yang telah memicu konflik horizontal antara sesama kader Partai Aceh di Aceh Timur saat ini.Dan mengambil langkah-langkah yang tepat sebagaimana peraturan yang berlaku untuk penyelesaian perselisihan yang ada.
3. Mengajak seluruh anggota KPA Bansigom Aceh Timur dan rekan-rekan anggota Partai Aceh di Aceh Timur untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan. Serta sedaya upaya turut berusaha menyelesaikan segala persoalan yang ada dalam suasana kekeluargaan.
Selain pernyataan sikap dari panglima sagoe, pernyataan sikap juga turut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Sago (DPS) Partai Aceh yang ada di Aceh Timur. Adapun pernyataan sikap ataupun petisi DPS Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur diantaranya;
Menolak penunjukan ketua wilayah ataupun pengganti ketua wilayah diluar forum musyawarah wilayah karena bertentangan dengan AD/ART Partai Aceh. Dan menuntut semua pihak didalam Partai Aceh untuk tunduk dan patuh kepada ketentuan AD/ART yang berstatus aturan tertinggi partai.
Poin selanjutnya yang dihasilkan yaitu, mendukung dan senantiasa kerjasama dengan para ketua disemua jenjang dan struktur Partai Aceh dengan baik.Selain itu meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan menghormati hasil keputusan yang diambil dengan cara musyawarah dan mufakat.
Selain itu diantara poin petisi yang disampaikan Memohon kebijaksanaan kepada DPA PA untuk meninjau kembali keputusan terkait kepemimpinan DPW PA Aceh Timur mengingat secara prosedur forum yang digunakan maupun alasan yang dipakai dalam membuat keputusan bertentangan dengan AD/ART.Dan terkait dengan aspirasi, rekomendasi atau desakan dari pihak manapun dan dalam persoalan apapun, hendaknya diarahkan agar disampaikan kepada pihak yang semestinya agar ditindak lanjuti dibawah pengawasan dan bimbingan DPA PA, diantara isi petisi DPS PA Aceh Timur yang ditandatangani oleh para Pengurus DPS PA Aceh Timur.
Sementara itu penasehat hukum Partai Aceh DPW Aceh Timur Afrizal saat konfrensi pers dilokasi acara mengatakan, tujuan dari pertemuan yang digelar itu yakni untuk mendesak pimpinan pusat DPA PA untuk segera melaksankan Musyawarah Wilayah luar biasa (Muswilub).
"Kita tidak mengatakan pimpinan Plt tidak sah, kita meminta kepada pimpinan pusat untuk melaksanakan Muswillub, saya rasa cukup itu saja, pungkas Afrizal.(Dd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar