JARKARTA,
suarakpk.com - Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diinstrukan oleh Jaksa Agung
Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Jan S. Maringka untuk bersiap
menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Perintah
tersebut disampaikan melalui Video
Conference (Vicon) di wilayah
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Manado, Kamis
(20/02/2020).
JAM
Intel berpesan kepada seluruh Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Umum di setiap
Kejati untuk mendalami dan memahami setiap kasus yang akan terjadi pada Pilkada
Serentak 2020 nanti.
"Pesan
untuk bidang Intelijen dan Pidum yaitu setiap Jaksa itu harus mempelajari
sekaligus memahami Undang-Undang Pemilu, khususnya Pilkada," terangnya.
"Kemudian
peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), melalui JPN ini diharapkan Kejaksaan juga
memberikan kontribusi yang konkret kepada KPU Daerah jika memerlukan
pendampingan hukum dalam menghadapi potensi sengketa apabila ada
gugatan,"jelasnya.
JAM
Intel memerintahkan agar semua Kajati menangani secara serius dan profesional
semua kasus yang menjadi perhatian publik dengan mengedepankan hati nurani
serta rasa keadilan. "Dalam menangani kasus yang menarik perhatian
masyarakat, harus betul-betul memperhatikan hati nurani," tegasnya kepada
jajarannya.
Diketahui,
hadir pada acara Video Conference di Kejaksaan Agung RI, Jakarta yaitu
Sekretaris JaKsa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Sunarta, Kepala
Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, Kapus Daskrimti Didik Farhan beserta
jajaran Pejabat Eselon II di lingkungan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Pilkada
serentak diagendakan berlangsung pada bulan September 2020. Pilkada
serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224
kabupaten, dan 37 kota.(001/pd/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar