Instruksi JAM Intel Pada Jajaran Kejati Seluruh Indonesia - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Februari 2020

Instruksi JAM Intel Pada Jajaran Kejati Seluruh Indonesia


JARKARTA, suarakpk.com - Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diinstrukan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Jan S. Maringka untuk bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Perintah tersebut disampaikan melalui Video Conference (Vicon) di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Manado, Kamis (20/02/2020).
JAM Intel berpesan kepada seluruh Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Umum di setiap Kejati untuk mendalami dan memahami setiap kasus yang akan terjadi pada Pilkada Serentak 2020 nanti.
"Pesan untuk bidang Intelijen dan Pidum yaitu setiap Jaksa itu harus mempelajari sekaligus memahami Undang-Undang Pemilu, khususnya Pilkada," terangnya.
"Kemudian peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), melalui JPN ini diharapkan Kejaksaan juga memberikan kontribusi yang konkret kepada KPU Daerah jika memerlukan pendampingan hukum dalam menghadapi potensi sengketa apabila ada gugatan,"jelasnya.
JAM Intel memerintahkan agar semua Kajati menangani secara serius dan profesional semua kasus yang menjadi perhatian publik dengan mengedepankan hati nurani serta rasa keadilan. "Dalam menangani kasus yang menarik perhatian masyarakat, harus betul-betul memperhatikan hati nurani," tegasnya kepada jajarannya.
Diketahui, hadir pada acara Video Conference di Kejaksaan Agung RI, Jakarta yaitu Sekretaris JaKsa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Sunarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, Kapus Daskrimti Didik Farhan beserta jajaran Pejabat Eselon II di lingkungan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Pilkada serentak diagendakan berlangsung  pada bulan September 2020. Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(001/pd/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)