BPN Dan Kejati DIY Bersepakat Berantas Mafia Tanah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Februari 2020

BPN Dan Kejati DIY Bersepakat Berantas Mafia Tanah


YOGYAKARTA, suarakpk.com – Dalam rangka meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan, belum lama ini, Senin (17/2/2020), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional wilayah D.I.Y menandatangani Perjanjian Kerajasama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) D.I.Y dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan Kejari se-D.I.Y
Penandatanganan dilakukan oleh Kajati DIY Masyhudi dan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Tri Wibisono dilanjutkan para Kajari se- D.I. Yogyakarta dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se- D.I. Yogyakarta.
Dikatakan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Tri Wibisono bahwa ruang lingkup perjanjian kerjasama antara lain pemberian dukungan data dan/informasi.
“Ke depan diharapkan dapat berjalan untuk penegakan hukum di Bidang Agraria/pertanahan, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah,” katanya.
Sementara, Kajati DIY Masyhudi menuturkan, Kejati dalam perjanjian tersebut akan membantu memberikan bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum di Bidang Datun.
“Pengamanan pembangunan strategis, dan pemulihan aset terkait tindak pidana dan aset lainnya,” pungkasnya. (001/red-pd/son)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)