Berkas Lima Pegawai RSUD Batu Bara Terduga Korupsi Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Februari 2020

Berkas Lima Pegawai RSUD Batu Bara Terduga Korupsi Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan


Ketgam Kasi Pidsus Kejari Batu Bara Dhipo Sembiring SH.

Batu Bara, suarakpk.com - Atas dugaan penyalahgunaan klaim dana BPJS tahun 2014-2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara segera melimpahkan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara.

" Kasus ini sudah masuk tahap II, Minggu depan akan kita buat surat panggilan untuk lima orang tersebut" kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu Bara Dhipo Sembiring Rabu (19/02/2020).

Dhipo mengatakan berkas kelima tersangka bulan ini juga akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan agar segera disidangkan.

"Ya, bulan ini juga akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan untuk disidangkan," sambungnya

Informasi dihimpun wartawan, dalam kasus ini, Kejari Batu Bara telah menetapkan lima tersangka, yakni DM eks Direktur RSUD Batu Bara dan Empat Bendahara masing-masing berinisial K, R, EA dan AF.

Akibat tindak pidana korupsi yang mereka lakukan, kerugian negara 
ditaksir Rp 1 miliar lebih, hal ini terjadi dikarenakan penggunaan dana klaim BPJS tahun 2014 dan 2015 yang tidak sesuai peruntukannya.

Sampai berita ini dimuat tim kejaksaan masih terus melengkapi berkas perkara tersebut 

(tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)