SEMARANG, suarakpk.com - Usai menjalankan aksinya, empat pelaku itu sempat melarikan diri. Dua bulan menjadi buronan, empat pelaku komplotan perampok toko emas Wisma Cahaya di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Grobogan akhirnya diringkus Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Keempat identitas perampok itu adalah Wahyudi alias Lincung (32), Sudarmono alias Dar (38), Hadi alias Had (20) dan Roni Susanto alias Ron Pelo (51).
Kombes Iskandar Fitriana Sutisna Kabid Humas Polda Jateng, mengatakan institusinya masih mengejar 2 pelaku lainnya. “Mereka diamankan terpisah, 2 di Jawa Tengah, 1 di Jakarta dan 1 di Bali,” kata Kombes Pol Iskandar saat jumpa pers, Senin (30/12/19).
Kabid Humas Polda Jateng mengungkapkan keempat orang itu, memiliki peran yang berbeda. Wahyudi dan Sudarmono berperan sebagai eksekutor. Roni pemetaan target toko emas yang menjadi sasaran. Hadi, perannya adalah menyiapkan alat perampok seperti senjata tajam dan senjata api. "2 pelaku yang masih buron perannya juga sebagai eksekutor pencurian pada 15 September lalu," ungkapnya.
(DitReskrimum) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menembak penjaga toko. “Senjatanya ini organik. Pelaku mengaku dapat dari temannya. Ini sedang kita kembangkan,” ujarnya.
Kombes Pol Budhi menjelaskan, pemilik toko emas Wisma Cahaya kehilangan lebih kurang 10 kilogram emas dengan nilai kisaran Rp 6 miliar. “Barang bukti sebagian masih ada. Sisanya sudah dibagi dan dibelikan barang oleh pelaku. Ada yang mobil, motor, rumah bahkan tanah,” ujarnya.
Kombes Pol Budhi juga mengharapkan kepada pemilik toko emas supaya barang barang yang berharga tersebut agar di jaga dan diberi teralis agar supaya pelaku agak sedikit kesulitan ketika ingin mengambil barang itu.
Polisi kini masih mengejar 2 pelaku lainnya yang masih buron, yakni Paijan dan Subekhan Ali alias Kantong. Dia menegaskan, dalam waktu dekat akan segera menangkap 2 DPO tersebut. (Arif/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar