PURWOREJO, suarakpk.com - Warga Desa Karang Rejo, Kec Kutoarjo, Kab Purworejo, mengeluhkan pembangunan gedung Serba Guna di desanya yang mangkrak. Dari informasi warga, proyek pembangunan gedung yang mangkrak dan tanpa ada papan nama tersebut,dilaksanakan tahun 2017 dengan sumber anggaran dari dana desa
Sebagaimana dituturkan oleh salah satu warga kepada suarakpk.com, bahwa pada tahun 2017 sempat diumumkan di masjid, dimana pengumuman melalui masjid tersebut tentang pembangunan gedung itu bersumber dari dana desa.
“Tetapi untuk berapa anggaran saya tidak tahu, soalnya dari dulu tidak ada plangnya. Jadi masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggaran dan dari mana. Kini bangunan itu terbengkalai,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu 18/01/2020.
Namun setelah ada beberapa orang datang ke lokasi dengan membawa mobil, lanjutnya, kini di lokasi bangunan itu sudah terpasang papan.
“Tapi di papan itu enggak ada tulisannya sama sekali, padahal yang saya tahu, biasanya di proyek-proyek itu pasti ada papan nama, diantaranya ada tulisan nama kegiatan dan jumlah anggaran serta sumber dana,” ucapnya
Senada, salah satu warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dari hasil musyawarah, pembangunan gedung serba guna yang dimulai tahun 2017, dan rencananya dilaksanakan secara bertahap hingga 3 tahun dan di gedung itu sempat dipasang tiang penyangga pada 2019 lalu.
“Tapi entah kenapa tiang yang telah dipasang itu dicopot lagi. Sampai awal tahun 2020 ini, belum ada satupun tiang penyangga yang berdiri disana,” katanya.
Ditambahkannya, hingga hari ini, Sabtu (18/1) di lokasi terlihat tidak ada aktivitas pengerjaan proyek dan dibangunan tersebut tidak ada tiang.
“Parahnya terlihat rumput mengelilingi bangunan tersebut dan tidak ada tulisan para papan yang terpasang di lokasi,” keluh warga.
Di sisi lain, Kepala Desa Karang Rejo, Buntoro, saat dimintai keterangan lewat WhatsAppnya terkait pembangunan gedung Serba Guna di Dusun V, dirinya mengaku jika Ia sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo.
“Kalau saya sudah dipanggil Kajari,” ungkap Buntoro lewat pesan singkatnya.
Namun, Buntoro enggan menjelaskan tentang kapan dan dalam rangka apa dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Purworejo.
Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum dapat mengkonfirmasi Kejaksaan Negeri Purworejo, karena kantor kejaksaan libur akhir pekan, tunggu berita selanjutnya. (BS/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar