JAKARTA, suarakpk.com - Pimpinan KPK belum berapa
lama ini, Kamis (8/1) melakukan kunjungan ke beberapa kementerian dan lembaga
yang selama ini menjadi mitra kerja KPK. Kelima Pimpinan KPK Firli Bahuri,
Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron
mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPK Firli
Bahuri menyampaikan beberapa hal terkait kerja sama dan sinergitas antara KPK
dengan kejaksaan. Ia mengatakan KPK tidak dapat bekerja sendirian, perlu
bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Prinsipnya tidak boleh ada
yang sulit kalau itu mudah, dan tidak boleh ada yang diperberat jika ada yang
ringan,” ujar Firli.
Pertemuan ini juga membahas beberapa hal
seperti tindak lanjut soal nota kesepahaman antara KPK dengan Kejaksaan Agung
RI, serta penggunaan aplikasi e-SPDP (elektronik surat perintah dimulainya
penyidikan) yang perlu dipakai bersama-sama di antara penegak hukum agar tidak
terjadi tumpang tindih penanganan perkara.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin pun menyambut
baik kunjungan kelima pimpinan KPK. Dalam sambutannya ia mengharapkan hal yang
sama terkait koordinasi dan tukar informasi antara kejaksaan dan KPK.
“Kami sangat tunggu-tunggu hal ini, apalagi
kita sedang menangani kasus yang sangat besar, Jiwasraya. Jadi jika dari kami
ada ingin konsultasi dan memerlukan bantuan mohon dukungan dari KPK,” ujar
Burhanuddin.
Selain Pimpinan, hadir dalam pertemuan ini
adalah Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Deputi Pencegahan KPK Pahala
Nainggolan, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, M. Adi Toegarisman (Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus), Feri Wibisono (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
dan beberapa jaksa agung muda lainnya.
Kunjungan Pimpinan KPK ke beberapa
kementerian/lembaga ini telah dilakukan sejak Senin, 6 Januari 2020. Di
antaranya mengunjungi Kepolisian Republik Indonesia, Kemenko Polhukam RI,
Kementerian Keuangan RI, dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(001/red-Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar