Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Januari 2020

Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar pembukaan Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Kota se-Kalteng. Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2020, pengukuhan forum pengurangan risiko bencana (Banjir, Puting beliung, Tanah longsor (Batingsor) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama antara Pemprov Kalteng dengan gabungan pengusaha kelapa sawit Indonesia, KOMDA Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Kalteng, serta Asosiasi Pengusaha Tambang Kalteng tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/01/2020).

Turut hadir Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Unsur Forkopimda, Bupati/Walikota se-Kalteng, Wakil Bupati/Walikota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para tamu undangan lainnya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya, berharap jajaran Pemerintah Daerah dapat bekerja dengan lebih baik, lebih giat, dan bersemangat lagi dari tahun sebelumnya. Efisiensi dan Efektivitas Evaluasi Kinerja Pemerintahan, Gubernur Kalteng Gelar Vicon Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Tidak terasa kita sudah memasuki Tahun Baru 2020 dan telah melewati tahun 2019, banyak hal yang dapat kita petik pada tahun lalu dan semoga dengan pengalaman yang kita lalui, pada tahun ini kita bekerja lebih baik, lebih giat lagi dan tetap semangat". Ujar Gubernur Kalteng ini.

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kita dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya, menuju Kalimantan Tengah berkah dan bermartabat". Sambungnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebut, bahwa kegiatan video conference yang dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan lainnya, merupakan salah satu inovasi dalam rangka melakukan efisiensi dan efektivitas dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan.

"Pada pelaksanaan Video Conference hari ini dirangkaikan dengan beberapa kegiatan yang cukup penting sebagaimana telah kita ikuti bersama ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka melakukan efisiensi dan efektivitas dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan". Ungkapnya..

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah dituntut untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia yang berdaya guna. Rapat TEPRA yang juga dilaksanakan hari ini merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2019.

"Diharapkan nantinya dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2020 ini. Selain itu penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah. Selain itu dihimbau kepada seluruh Perangkat Daerah untuk Tahun Anggaran 2020 Penandatanganan kontrak selambat-lambatnya ditandatangani Per 1 Mei 2020 sebagaimana Amanat Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa tanggal 6 November 2019". Sebut Sugianto..

Sugianto mengimbau agar menghindari permasalahan lelang yang batal atau gagal dilaksanakan, hal ini seharusnya tidak terjadi karena proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban dilakukan sendiri oleh masing-masing perangkat daerah dan hal ini selalu berulang setiap tahunnya. Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan IKM dalam negeri, hal tersebut dapat di desain dari proses pengadaan barang/jasa". Cetus orang nomor satu di Kalteng Berkah ini.

"Pada hari ini kita juga telah menyaksikan Pengukuhan Forum Pengurangan Risiko Bencana yang merupakan amanat Undang-undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan bahwa penanggulangan bencana itu urusan bersama, tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun perlu juga dukungan dan partisipasi dari dunia usaha dan masyarakat". Imbuhnya.

Selain itu penandatanganan MoU Penanggulangan Bencana Bantingsor dan Karhutla antara Pemerintah dan Sektor Swasta merupakan wujud peran serta di dalam upaya menekan, mengurangi bahkan menghilangkan risiko bencana karena semakin banyak yang paham akan 8 kebencanaan maka semakin kecil kemungkinan terdampak bencana. (Alw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)