Dukung PPSN, Bupati Zahir Minta Kades Bekerja Sesuai Peraturan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Januari 2020

Dukung PPSN, Bupati Zahir Minta Kades Bekerja Sesuai Peraturan


Ketgam Bupati Zahir saat memimpin rapat di Pendopo Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Selasa 14/01/2020.

Batu Bara, suarakpk.com – Dalam rangka mendukung Program Proyek Strategi Nasional (PPSN) sesuai Perpres No.81/2018 dan Kawasan Strategi Provinsi bedasarkan Pergub No. 2 Tahun 2017, para Kepala desa di-Kabupaten  Batu Bara harus bekerja sesuai peraturan perundangan undangan.

Hal itu ditegaskan Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP kepada 141 Kepala desa (Kades) dan 12 Camat se Kabupaten Batu Bara dan di hadiri Kadis PMD Radiansyah S.Sos dan Dr Phil Ichwan Azhari serta Kabid Desa Winny SE di pendopo Bupati Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa 14/01/2020.

Kepada seluruh Kepala desa dan camat lanjutnya, saya minta pasca pelantikan 107 kepala desa se Kab. Batu Bara untuk mempelajari UU No. 6 Thn. 2014 tentang desa, peraturan Menteri desa PDTT no 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, sehingga keseluruhan penggunaan anggaran desa tidak menyimpang dari kebutuhan, pembangunan desa di Musyawarahkan dengan baik antara BPD dengan pemerintah desa dan masyarakat, sehingga penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Beliau juga mengingatkan anggaran desa tahun 2020 sesuai dengan Peraturan menteri keuangan RI No. 205 Thn. 2019 akan meluncurkan anggaran tahap I 40% dan tahap II 40% hingga terakhir 20% dan ini menjadi pedoman yang harus diikuti. 

(muhammad amin) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)