Penguatan PPID, Bupati Zahir Inginkan Pelayanan Informasi Yang Optimal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Desember 2019

Penguatan PPID, Bupati Zahir Inginkan Pelayanan Informasi Yang Optimal


Ketgam saat acara Bimbingan Teknis PPID diaula kantor Bupati Batu Bara Selasa 10/12/2019.

Batu Bara,suarakpk.com - Berbicara mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), perlunya penguatan kelembagaan PPID dalam rangka optimalisasi pelayanan informasi publik untuk mencapai pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Demikian sambutan Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP yang dibacakan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Rinaldi, pada bimbingan teknis (Bimtek) PPID di Aula Kantor Bupati jalan perintis kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa, 10/12/2019.

Saat ini lanjutnya, masyarakat semakin kritis terhadap informasi yang disampaikan oleh pemerintah. untuk itu, pelayanan informasi kepada masyarakat harus semakin terbuka. kontrol sosial dari masyarakat berupa kritik memang dibutuhkan sebagai penyeimbang.

Menurutnya, Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi PPID untuk mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dibidang data dan informasi, sehingga tidak terjadi mis komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dan ini penting untuk menjaga stabilitas daerah.


"Untuk itu, Pemkab Batu Bara menghimbau agar jajaran pemerintah kabupaten dapat bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik," katanya.


Sementara, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Z Elwadip menuturkan, Bimtek PPID Kabupaten Batu Bara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para personel yang berhubungan dengan pelayanan informasi dan dokumentasi, khususnya dalam penyusunan daftar infromasi yang dikecualikan, monitoring, evaluasi serta forum koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.


Turut dihadiri narasumber ; Kepala Divisi Kelembagaan Komisi Informasi, Provinsi Sumatera Utara, Ramdeswati Pohan, dalam kesempatan itu ia menjelaskan tentang uji konsekuensi daftar informasi publik yang dikecualikan. Selanjutnya, Kasi Layanan Informasi Publik, Diskominfo Provinsi Sumatera Utara, Iwan Sutani Siregar, dirinya menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik. (Muhammad Amin) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)