Ketgam Asroruddin hasibuan bersama Ramadhan Fajrin dilokasi kegiatan HUT ke XIII Kabupaten Batu Bara Selasa 10/12/2019.
Batu Bara, suarakpk.com - Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) dan Barisan Rakyat Tertindas (BARAT) akan melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi juga dugaan mark up Kegiatan Hari Ulang Tahun XIII Kabupaten Batu Bara 2019.
Kepada wartawan, dilokasi kegiatan Hut Batu Bara ke XIII 2019 di Lima puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Selasa (10/12/2019) Ketua Kampak Batu Bara Muhammad Asroruddin Hasibuan mengatakan, kasus dugaan yang disebutkan pada kegiatan itu menurutnya akan berdampak pada kerugian Negara.
Dari hasil Investigasi yang ditemukan oleh Kampak dan Barat lanjutnya, sedikitnya ada beberapa item yang tidak sesuai dengan RAB dan diduga telah terjadi Mark Up oleh Even Organizer (EO) Pemenang tender CV YH.
"Dari Pagu 1,6 Milyar Rupiah terdapat beberapa Item yang diantaranya Pengadaan Teratak Tamu, Rigine ( Panggung ) dan Stan, Oprasional Juri, Operasional MC, Biaya Oprasional untuk Beberpa Perlombaan serta Hadiah untuk beberapa Cabang Perlombaan, Dekorasi Stan OPD, Dokumentasi dan media, serta biaya pengamanan kegiatan" kata Asro
Selain itu tambah Asro, berdasarkan investigasi KAMPAK dan BARAT secara keseluruhan sesuai data yang diperoleh dilapangan serta RAB Kegiatan HUT Batu Bara XIII 2019 yang menghabisi anggaran sebesar 1,6 Milyar itu diduga terjadi mark up, diantaranya, tidak sesuainya stan, teratak, reging ( panggung ), hadiah lomba, biaya oprasional MC, juri dan oprasional artis dengan RAB.
" Kami yang tergabung di Kampak dan Barat akan segera menyampaikan beberapa Hasil investigasi kegiatan HUT XIII Batu Bara 2019 tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara, setelah mendapat hasil Audit BPK tersebut kita akan lanjutkan kepada penegak Hukum, ucap Asro Hasibuan " (tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar