Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Syarizal Fauzi, S.STP, M.AP ketika membuka acara Bimbingan teknis dan penyusunan pembakuan nama rupa bumi kabupaten aceh timur tahun 2019 di Aula Gedung Diklat BKPSDM.
Aceh timur/suarakpk com-Bimbingan teknis dan penyusunan pembakuan nama rupa bumi kabupaten aceh timur tahun 2019 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya aparatur dalam menyusun pembakuan nama rupa bumi kabupaten aceh timur tahun 2016.selasa (10/12/2019).
Para camat se aceh timur mengikuti Bimbingan teknis dan penyusunan pembakuan nama rupa bumi.
hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan program-program secara nasional yang terkait dengan kegiatan pembakuan nama rupabumi, pada Tanggal 29 Desember 2006 pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.Tim Nasional dimaksud merupakan Lembaga Otoritas Nasional nama rupabumi di Indonesia serta Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi.
Untuk melaksanakan pembakuan nama rupabumi di daerah, dibentuk panitia pembakuan nama rupabumi tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut panitia Provinsi dan panitia Kabupaten/Kota.Hal tersebut dikatakan oleh Asisten I Bidang pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syarizal Fauzi, S.STP, M.AP ketika membuka acara Bimbingan teknis dan penyusunan pembakuan nama rupa bumi kabupaten aceh timur tahun 2019 di Aula Gedung Diklat BKPSDM.
Lebih lanjut ia mengatakan perlu di ketahui, pada dasarnya penyusunan pembakuan nama rupa bumi Kabupaten Aceh Timur Tahun 2016 diharapkan dapat menjadi pedoman teknis inventarisasi dan verifikasi nama rupabumi unsur alami yang selanjutnya dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung pengelolaan nama rupabumi unsur alami di Indonesia.
Untuk itu ia mengharapkan kepada para Camat dalam Kabupaten Aceh Timur, untuk dapat mendukung dan membantu pencapaian tujuan inventarisasi dan verifikasi nama rupabumi unsur alami sebagaimana yang diharapkan, hal ini perlu upaya pembinaan dan pengawasan kita bersama dalam pelaksanaan teknis dimaksud dan khusus bagi para peserta, harapkan ikuti dengan tekun,penuh semangat dengan motivasi yang tinggi dan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang baik ini sehingga dapat memperoleh ilmu dan keterampilann dalam penyusunan pembakuan nama rupa bumi Kabupaten Aceh Timur Tahun 2016 dan kepada para tutor/ narasumber, kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya untuk memberikan dan membagikan ilmu pada bimtek ini, semoga berguna bagi para peserta dan khususnya bagi Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs.Faisal, M.AP dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyusunan Pembakuan Nama Rupa Bumi Kabupaten Aceh Timur Tahun 2019 ini adalah dalam rangka memfasilitasi secara teknis guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam penyusunan pembakuan nama rupa bumi, dan memberikan pemahaman dan kemampuan teknis bagi aparatur pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam kegiatan inventarisasi dan verifikasi pembakuan rupabumi unsur alami unsur alami.
Acara ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari mulai Tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2019 yang diikuti sebanyak 72 orang peserta terdiri dari para Camat dalam Kabupaten Aceh Timur 24 orang,kasi yang membidangi 24 orang operator kecamatan,adapun tutor/nara sumber pada bimbingan teknis ini adalah tenaga ahli dari Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh.(Dd)
Aceh timur/suarakpk com-Bimbingan teknis dan penyusunan pembakuan nama rupa bumi kabupaten aceh timur tahun 2019 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumberdaya aparatur dalam menyusun pembakuan nama rupa bumi kabupaten aceh timur tahun 2016.selasa (10/12/2019).
Para camat se aceh timur mengikuti Bimbingan teknis dan penyusunan pembakuan nama rupa bumi.
hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan program-program secara nasional yang terkait dengan kegiatan pembakuan nama rupabumi, pada Tanggal 29 Desember 2006 pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.Tim Nasional dimaksud merupakan Lembaga Otoritas Nasional nama rupabumi di Indonesia serta Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi.
Untuk melaksanakan pembakuan nama rupabumi di daerah, dibentuk panitia pembakuan nama rupabumi tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut panitia Provinsi dan panitia Kabupaten/Kota.Hal tersebut dikatakan oleh Asisten I Bidang pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syarizal Fauzi, S.STP, M.AP ketika membuka acara Bimbingan teknis dan penyusunan pembakuan nama rupa bumi kabupaten aceh timur tahun 2019 di Aula Gedung Diklat BKPSDM.
Lebih lanjut ia mengatakan perlu di ketahui, pada dasarnya penyusunan pembakuan nama rupa bumi Kabupaten Aceh Timur Tahun 2016 diharapkan dapat menjadi pedoman teknis inventarisasi dan verifikasi nama rupabumi unsur alami yang selanjutnya dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung pengelolaan nama rupabumi unsur alami di Indonesia.
Untuk itu ia mengharapkan kepada para Camat dalam Kabupaten Aceh Timur, untuk dapat mendukung dan membantu pencapaian tujuan inventarisasi dan verifikasi nama rupabumi unsur alami sebagaimana yang diharapkan, hal ini perlu upaya pembinaan dan pengawasan kita bersama dalam pelaksanaan teknis dimaksud dan khusus bagi para peserta, harapkan ikuti dengan tekun,penuh semangat dengan motivasi yang tinggi dan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang baik ini sehingga dapat memperoleh ilmu dan keterampilann dalam penyusunan pembakuan nama rupa bumi Kabupaten Aceh Timur Tahun 2016 dan kepada para tutor/ narasumber, kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya untuk memberikan dan membagikan ilmu pada bimtek ini, semoga berguna bagi para peserta dan khususnya bagi Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs.Faisal, M.AP dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyusunan Pembakuan Nama Rupa Bumi Kabupaten Aceh Timur Tahun 2019 ini adalah dalam rangka memfasilitasi secara teknis guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam penyusunan pembakuan nama rupa bumi, dan memberikan pemahaman dan kemampuan teknis bagi aparatur pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam kegiatan inventarisasi dan verifikasi pembakuan rupabumi unsur alami unsur alami.
Acara ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari mulai Tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2019 yang diikuti sebanyak 72 orang peserta terdiri dari para Camat dalam Kabupaten Aceh Timur 24 orang,kasi yang membidangi 24 orang operator kecamatan,adapun tutor/nara sumber pada bimbingan teknis ini adalah tenaga ahli dari Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh.(Dd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar