Ket Gambar :
Presiden
Jokowi menerima IHPS dan LHP Semester I Tahun 2019 dari Ketua BPK Moermahadi
Soerja Djanegara, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi.
JAKARTA, suarakpk.com – Presiden
Jokowi pagi tadi, Kamis (19/9) menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di
Istana Merdeka, Jakarta. Kehadiran Ketua dan seluruh pimpinan BPK tersebut
untuk menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019 untuk pemerintah pusat. Dalam
pertemuan dengan BPK, nampak Presiden Jokowi didampingi oleh Mensesneg
Pratikno, Sekretaris Kabinet Pamono Anung, dan Wakil Menteri Keuangan
(Wamenkeu) Mardiasmo.
Jokowi pada kesempatan tersebut
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan apresiasi kepada Ketua dan
seluruh pimpinan BPK yang selama 5 tahun ini telah bekerja sama dengan
pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan yang
transparan dan akuntabel.
“Pada hari ini akan ada penyampaian
IHPS semester 1 2019 dan penyampaian LHP semester 1 2019. Saya melihat ini
adalah laporan capaian kinerja yang terakhir dari Pimpinan BPK periode
2014-2019,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden mengaku senang bahwa
pemerintah pusat sekarang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)-nya sangat meningkat
sekali.
“Pemerintah Daerah tadi di 32
provinsi sudah WTP, pemerintah daerah juga sudah sama,” kata Presiden
Peningkatan-peningkatan seperti
itulah, lanjut Presiden, yang diinginkan pemerintah agar kepatuhan terhadap
undang-undang, keefisienan dari penggunaan anggaran APBN, APBD itu semuanya
bisa silakukan.
“Saya kira arahnya ke arah sana,”
tegasnya.
Namun demikian, Presiden Jokowi
berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan
Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun
2019.
Di sisi lain, Ketua BPK Moermahadi
Soerja Djanegara mengatakan, ada 4 (empat) kementerian/lembaga (K/L) yang
laporan keuangannya memperoleh opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP), belum
WTP.
Dijelaskan Moermahadi, keempat K/L
itu adalah: Kementerian PUPR, Kemenpora, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi), sedangkan yang disclaimer itu ada Bakamla.
“Itu sama dengan waktu kami
menyampaikan laporan kemarin. Kalau pemerintah daerah di itu tinggal 2.
Kabupaten/kota juga naik semua,” terang Moemahadi.
Menurut Moermahadi, pimpinan BPK periode
2014-2019 akan berakhir masi baktinya pada 19 Oktober mendatang. Karena itu,
kesempatan ini beberapa anggota pimpinan, termasuk dirinya pamit kepada
Presiden. (001/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar