PURWOREJO,
suarakpk.com – Banyaknya keluhan dan keresahan dari beberapa nasabah Koperasi
Serba Usaha (KSU) Rizky Abadi, di Jawa Tengah terus bergulir, berdasarkan
informasi yang dihimpun, KSU Rizky Abadi berkantor pusat di Jln Cisaranten Kulon,
Bandung, Jawa
Barat. Namun sejak tahun 2014, KSU Rizky Abadi membuka cabang di sejumlah kota
di Jawa Tengah dengan menjadikan pensiunan PNS, TNI dan Polri sebagai
nasabahnya.
Para Nasabah yang
merupakan pensiunan ini, sebelumnya berharap melalui KSU Rizky Abadi dapat
membantu persoalan keuangan dengan bunga yang ringan dengan jaminan gaji
pensiun yang dibuktikan melalui Surat Keputusan (Skep) pensiun. Namun harapan
tersebut ternyata pupus dan justru dinilai menambah kesulitan nasabahnya, para pensiunan tersebut malah menjadi korban
dugaan penggelapan melalui penggadaan barang jaminan yang diduga dilakuan oleh oknum
pengurus KSU Rizky Abadi pusat sendiri.
Hasil penelusuran
di lapangan, modus yang dilakukan oleh oknum pengurus KSU Rizky Abadi pusat dengan
menggandakan dokumen anggunan pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah peminjam
atau yang dikenal dengan sebutan debitur untuk mendapatkan pinjaman lainnya.
Seperti yang
diungkapkan oleh salah seorang debitur, Sun (55) istri salah seorang
debitur yang tinggal di Desa Gebang, Purworejo Jawa Tengah, dirinya
mengaku dan merasa telah menjadi korban yang dilakukan oleh KSU Rizky Abadi.
Dikatakan Sun,
sebelumnya KSU Rizky Abadi memiliki cabang di Kabupaten Purworejo, namun saat
ini, KSU Rizky Abadi telah tutup dan berpindah kantor di Jl.Suryodininggratan
No 62 Mantrijeron, Yogyakarta. Kantor KSU Rizky Abadi tersebut dikabarkan
merupakan kantor dari gabungan cabang Magelang, Purworejo dan Yogyakarta sendiri.
Lebih lanjut, Sun belum
berapa lama ini, kepada suarakpk.com di rumahnya, menceritakan bahwa terungkap
adanya dugaan penggandaan barang jamin untuk melakukan dua pinjaman, berawal
dari saat dirinya akan melakukan take over ke bank lain tidak bisa dilakukan,
hal tersebut dikarenakan saat dilakukan BI Cheking oleh bank yang dituju Sun,
dirinya mengaku kaget, pasalnya muncul 2 nama pinjaman dengan anggunan Sun yang
sama.
“waktu itu, saya memerlukan
dana, sedangkan di KSU Rizky Abadi sudah tidak bisa untuk pembaruan pinjaman,
karena sudah maksimal, dan saya mencoba berpindah ke Bank lainnya, tetapi
setelah dilakukan pengecekan melalui BI Cheking di bank tersebut muncul dua pinjaman
pada bank yang mendanai KSU Rizky Abadi, sehingga bank yang mau melakukan take
over tidak bisa dan tidak berani melanjutkan proses selanjutnya, dikarenakan
sangat beresiko,” tutur Sun.
Ditambahkan oleh
Sun, jika dirinya menjadi debitur KSU Rizky Abadi, sejak tahun 2015 dan hanya
punya satu pinjaman saja di koperasi tersebut.
“Tetapi anehnya
kenapa ada 2 BI Cheking yang notabene di chek aktif semua,” tuturnya.
Terpisah, selain
Sun, hal serupa juga dialami oleh DHA (62) yang merupakan pensiunan janda warga
Botoh Bayan Purworejo, dirinya juga hendak melakukan take over ke salah satu
bank untuk melunasi di KSU Rizky Abadi dan sisanya dari tak over tersebut Ia
rencanakan untuk digunakan keperluannya merenovasi rumahnya yang sudah rusak, tetapi
setelah dilakukan BI Cheking sebelum proses selanjutnya, juga muncul 2 pinjaman,
sedangkan dirinya hanya punya pinjaman dengan sistem potong gaji melalui kantor
pos tempat dirinya mengambil gaji pensiunan.
“Saat saya ingin
melakukan pinjaman ke Bank lain dengan harapan mendapat pinjaman lebih dan
untuk menutup pinjaman saya di KSU Rizky Abadi, sedang sisanya akan saya
gunakan memperbaiki rumah yang sudah rusak, namun saat itu dilakukan BI Cheking
oleh bank yang saya tuju, ternyata oleh pihak bank mengatakan jika saya ada dua
pinjaman di KSU Rizky Abadi, sedangkan saya hanya punya satu pinjaman di KSU Rizky
Abadi dengan dipotong Gaji pensiun saya,” kata DHA.
Sementara, saat
dikonfirmasi, salah satu pengurus KSU Rizky Abadi pusat yang enggan disebutkan
namanya, hanya memberikan jawaban singkat dan dinilai sangat tidak memuaskan.
“Kami berharap
proses take over tersebut bisa lancar dan tidak dipersulit dengan berbagai hal
yang sungguh diluar akal,” tutupnya singkat.
Kembali saat
dikonfirmasi tentang adanya dugaan penggandaan dokumen anggunan nasabah,
dirinya enggan memberikan jawab sama sekali.
Hingga berita ini
ditayangkan, suarakpk.com terus menginvetigasi kebenaran modus pelaku yang
dinilai dapat merugikan warga masyarakat dengan system perbankannya. Tunggu
hasil investigasi selanjutnya.
Seperti yang
suarakpk.com peroleh informasi adanya data ringkasan fasilitas dari BI Cheking,
tertulis akad awal dan akhir pinjaman Januari 2015 dengan tempo sampai dengan
Januari 2030 dan jumlah plafon senilai Rp.97,2 Juta, dengan lokasi proyek di
Kab.Subang dengan jenis kredit Konvensional, sedangkan BI Cheking lainnya akad
pinjaman Desember 2017 jatuh tempo Februari 2030, dan jumlah plafon senilai Rp.212,2
Juta, dengan lokasi proyek di Kab.Purworejo, dengan jenis kredit komsumsi, sedangkan
nama debiturnya diduga sama.
Sebelumnya,
juga dikabarkan, bahwa keberadaan KSU Rizky Abadi di wilayah Jateng, khususnya
daerah Purworejo memicu keresahan sejumlah nasabah yang juga pensiunan PNS,TNI
dan Polri. Pasalnya, KSU Rizky Abadi belum mengembalikan SK pensiun mereka yang
dijadikan jaminan, padahal sudah melunasi kewajibannya sejak lima bulan lalu.
sebagaimana dilansir dari beritabatavia.com, pada Senin, 13 Agustus 2018 lalu, bahwa seorang pensiunan, Joko Pratiwo, di Purworejo mengaku resah, karena sudah melunasi cicilan sejak empat bulan lalu, tetapi tanpa alasan yang jelas, Koperasi Rizky Abadi belum mengembalikan SK yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
"Saya sudah melunasi cicilan pinjaman ke Rizky Abadi, tetapi SK pensiun saya belum dikembalikan," kata Joko Pratiwo, seraya menunjukkan bukti pelunasan cicilan hutangnya ke KSU Rizky Abadi.
sebagaimana dilansir dari beritabatavia.com, pada Senin, 13 Agustus 2018 lalu, bahwa seorang pensiunan, Joko Pratiwo, di Purworejo mengaku resah, karena sudah melunasi cicilan sejak empat bulan lalu, tetapi tanpa alasan yang jelas, Koperasi Rizky Abadi belum mengembalikan SK yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
"Saya sudah melunasi cicilan pinjaman ke Rizky Abadi, tetapi SK pensiun saya belum dikembalikan," kata Joko Pratiwo, seraya menunjukkan bukti pelunasan cicilan hutangnya ke KSU Rizky Abadi.
Sementara
dilansir dari purworejo.sorot.co, Minggu, 09 September 2018 yang menuliskan
bahwa seorang janda, Harsi (60) warga Dusun Ngeleben, Desa Surorejo, Kecamatan
Banyuurip, Purworejo merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh KSU
Rizky Abadi.
Janda pensiunan
PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo tersebut tidak dapat berbuat banyak.
Pasalnya, SK Pensiun yang dijadikan agunan pinjaman di KSU Rizky Abadi tak
kunjung dikembalikan.
Padahal cicilan
pinjaman sebesar Rp 60 juta sudah lunas dengan asuransi kematian sesuai dengan
perjanjian. Akibatnya, ia tidak bisa mengurus gaji pensiun. Ibu empat orang
anak ini mengaku sudah pernah mengurus SK pensiun milik suaminya kepada pihak
KSU Rizky Abadi. Ia bertemu dengan seorang karyawan bernama Lidia.
“Saat itu Lidia menelpon kantor pusatnya yang
berada di Bandung Jawa Barat. Namun hingga saat ini belum ada jawaban kepastian
kapan SK pensiun milik suami saya itu akan dikembalikan,” katanya.
Nasib serupa juga dialami oleh
pensiunan polisi, Kunto Suprapto warga Kelurahan Sindurjan Kecamatan/ Kabupaten
Purworejo. Istri Kunto, Wety saat dikonfirmasi mengaku sangat sedih karena ia
merasa sudah melunasi hutangnya sejak lima bulan silam, namun SK Pensiun milik
suaminya juga tidak kunjung dikembalikan.
“Suami
saya sakit. Saya butuh biaya untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk pengobatan
suami saya yang kesehatannya semakin memburuk,” kata Wety sambil menangis.
Wety berharap agar KSU Rizky Abadi
tidak lagi menambah beban hidup yang ditanggungnya. Ia mengaku sudah beberapa
kali mencoba menanyakan hal itu kepada pihak KSU Rizky Abadi. Namun ia tidak
pernah mendapatkan jawaban kenapa SK Pensiun suaminya masih ditahan. (team/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar