Ket Gambar :
Presiden Jokowi menjawab wartawan soal
pengunduran diri Menpora, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi
JAKARTA, suarakpk.com – Setelah
dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
kasus suap, Imam Nahrawi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pengumuman mundurnya Imam Nahrawi ini
disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya, tadi pagi Pak Imam Nahrawi
sudah bertemu dengan saya. Dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh
KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah
dengan KONI,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menerima pimpinan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi.
Jokowi mengaku akan mempertimbangkan
apakah segera diganti dengan yang baru atau menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Ya, belum. Baru satu jam yang lalu
disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam
sehari ini, tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti
dengan yang baru atau memakai Plt (Pelaksana Tugas),” kata Presiden Jokowi.
Demikian pula saat ditanya apakah
pengganti Imam Nahrawi nanti dari partai pengusungnya, Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), atau dari partai lain, Jokowi mengaku, belum memutuskan..
Jokowi menuturkan, jika dirinya
menghormati keputusan KPK itu. Presiden meminta jajaran kabinetnya untuk
senantiasa berhati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.
“Semuanya hati-hati menggunakan
anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa oleh kepatuhannya
pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan misalnya itu
urusannya bisa dengan aparat penegak hukum,” tegas Jokowi.
Menurut Presiden, dalam pertemuan itu juga, Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora.
Sebagaimana diketahui Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata telah mengumumkan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap
pengurusan proposal dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun anggaran 2019. Total
uang suap yang diduga diterima Imam Nahrawi adalah senilai Rp26,5 miliar.
(001/red)Menurut Presiden, dalam pertemuan itu juga, Imam Nahrawi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar