IDI RAYEUK – Sumur migas di Desa Seuneubok Lapang, Peureulak Timur, Aceh Timur yang menyemburkan gas bercampur lumpur, tidak masuk dalam wilayah kerja PT Medco E&P Malaka (Medco E&P). Sumur tersebut merupakan bagian dari sumur-sumur yang saat ini statusnya telah kembali di bawah kepemilikan. Jumat (2/8/2019).
Terkait kejadian ini, Medco E&P bersama aparat keamanan setempat telah membantu memonitor sumur tersebut, Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian setempat, sumur tersebut menjadi tempat kegiatan pengeboran ilegal.
Perusahaan pada Rabu (31/7) telah mengirimkan teknisi untuk melakukan monitoring di lokasi kejadian.
“Sumur ini di luar wilayah kerja Medco E&P dan Perusahan telah menginformasikan pada BPMA terkait kejadian ini. Selanjutnya, kami akan menunggu arahan dari BPMA yang rencana akan datang ke lokasi,” ujar General Manager Medco E&P Malaka Susanto.(Dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar