Batu Bara,suarakpk.com - Satu dari tiga tersangka pembongkar rumah warga
Mhd Doni Damarah (19) warga Dusun III Sidodadi Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara tak berkutik saat dicokok tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, sedangkan dua rekannya Bolang dan Mhd. Udin berhasil meloloskan diri saat penyergapan.
Setelah dilidik akhirnya diketahui identitas ketiga tersangka sehingga begitu diperoleh informasi keberadaan tersangka, tim opsnal segera meluncur ke TKP.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH, Jum'at (23/08) menerangkan tersangka diamankan dari tempat persembunyiannya, Kamis (22/08) sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah di TKP, segera dilakukan
penggrebekan dan penangkapan, namun Personil hanya dapat mengamankan seorang tersangka sedangkan 2 tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Ketiga tersangka yang dipersangkakan melanggar 363 KUHP melakukan pembongkaran rumah Nur Aini Dewi (34) Dusun II Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara, Minggu (04/08) dini hari.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, kawanan maling tersebut mengambil 1 buah tabung gas, 1 buah Cosmos dan 1 potong Seprai.
Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak melakukan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ / VIII/ 2019/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku tanggal 04 Agustus 2019.
Setelah di TKP, segera dilakukan penggrebekan dan penangkapan, namun Personil hanya dapat mengamankan seorang tersangka sedangkan 2 tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.
(Rh/ MA.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar