PALANGKA RAYA – suarakpk.com - Dua unit rumah di Jalan G. Obos X A Kota Palangka Raya habis di lalap si jago merah, Kamis (22/08/2019) sekitar pukul 08.40 WIB.
Api dengan cepat melalap dua rumah dari kayu yang di tempati Samsudin(51) dan H.Gandi(60), yang rumahnya saling berdekatan.
Menurut Kanit III SPKT Polres Palangka Raya Aiptu Yudi Wahyudi yang langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan kebakaran mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan saksi kebakaran pertama kali terjadi di rumah Samsudin kemudian merembet ke sebelah rumah milik H. Gandi.
“Kebakaran yang membakar dua rumah berdasarkan keterangan saksi dan korban, api pertama kali berasal dari rumah yang di tempati oleh saudara Samsudin. Adapun penyebab kebakaran berdasarkan keterangan saksi berasal dari konsleting listrik, namun saat ini tim Inafis sedang melakukan olah TKP, “tambah Yudi Wahyudi.
Akibat kebakaran dua unit rumah tersebut, korban mengalami kerugian sekitar empat puluh juta rupiah dan tidak ada korban jiwa maupun luka(ryt).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar