Batu Bara,suarakpk.com - Tanpa dihadiri Bupati Batu Bara Ir.Zahir M.AP, DPRD Kabupaten Batu Bara tetap mengesahkan P-APBD 2019, di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara jln Perintis Kemerdekaan no.164 limapuluh
Selasa, 27 Agustus 2019.
Pimpinan sidang Paripurna Selamet Arifin (F-Golkar), didampingi Suwarsono (F-PDI-P), Safrizal,SE (F-Gerindra) dan dihadiri 25 anggota sidang dari masing-masing Fraksi (Qourum).
Mewakili Bupati Batu Bara Ir Zahir, M.AP,
Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima SE dalam sambutan pada sidang paripurna menyampaikan ditahun 2019 merupakan implementasi program dan format struktur perubahan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 21 Tahun 2011, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019" ucap Oky Iqbal.
Oky juga menyampaikan P-APBD 2019 haruslah berorientasi dan lebih mengutamakan pengeluaran (output) serta pemasukan (income) dengan ukuran skala kuantitas, kualitas, efektif, efisien yang bernilai ekonomis, sesuai dengan analisis belanja daerah." sampai Oky.
Pada kesempatan itu Beliau berharap kepada ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yahdi Khoir Harahap yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terpilih 2019-2024 agar dapat bekerja sama kepada Pemkab Batu Bara dalam hal pembangunan Kabupaten Batu Bara.
"Kami juga mengharapkan, kepada Bapak Yahdi Khoir Harahap yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara terpilih 2019-2024 agar dapat bekerja sama dalam hal membangun Kabupaten Batu Bara yang kita cintai ini" harapnya
Sebelumnya, dalam isu yang berkembang, Sarianto Damanik (F-PKPI) dalam menyampaikan pandangan terakhir Paripurna juga bermohon kepada Pemkab Batu Bara agar memperhatikan jembatan yang putus di Jln.Sudirman, Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang mana jembatan tersebut adalah akses utama masyarakat dari Kabupaten Batu Bara-Serdang Bedagai yang sangat vital.
"Kami mengharapkan juga, kepada Pemkab Batu Bara agar memperhatikan jembatan yang putus di Pangkalan Dodek, Medang Deras, sebab itu akses utama bagi masyarakat kabupaten Batu Bara-Serdang Bedagai, walaupun ranahnya Provinsi, akan tetapi Pemkab Batu Bara tidak juga menutup mata soal itu" harapnya.
Sidang Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, Kapolres Batu Bara yang diwakili Wakalpolres Batu Bara, ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kejari Kabupaten Batu Bara, OPD Kabupaten Batu Bara, Ketua Partai Politik dan tokoh agama.
(muhammad amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar